Selasa, 4 Desember 2012 15:01 WIB
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri), didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUN/DANY PERMANA
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi jenderal polisi bintang dua itu setelah melewati malam pertama penahanannya di rutan yang berada di wilayah militer tersebut.
"Kedatangan saya sendiri dengan tim membesuk Pak Djoko Susilo untuk menanyakan kondisinya," ujar anggota tim kuasa hukum Djokon Juniver Girsang setiba di Pomdam Jaya.
Selain itu, tim kuasa hukum juga akan berdiskusi dengan Djoko mengenai persiapan apabila ada panggilan pemeriksaan dari KPK selaku pihak yang memprosesnya.
Mulai Senin (3/12/2012) malam, KPK melakukan penahanan kepada tersangka dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp 196,8 miliar, Irjen (Pol) Djoko Susilo, selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. KPK mengambil langkah penahanan kepada Djoko dalam rangka pengembangan penyidikan kasus tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengacara Tengok Kondisi Jenderal Djoko di Rutan Guntur
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/pengacara-tengok-kondisi-jenderal-djoko.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengacara Tengok Kondisi Jenderal Djoko di Rutan Guntur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengacara Tengok Kondisi Jenderal Djoko di Rutan Guntur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar