Minggu, 30 Desember 2012 15:21 WIB
LANGSA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, kembali mengumumkan 5 partai politik nasional (parnas) yang dinyatakan lulus verifikasi faktual tahap kedua. Sebelumnya, verifikasi tahap pertama, 15 parnas dan 3 parlok telah dinyatakan lulus. Dengan demikian ada 23 parnas/parlok yang memenuhi syarat ikut Pemilu 2014 di Langsa.
Kelima parnas yang lulus verifikasi faktual tahap dua itu adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Hal ini diumumkan KIP Kota Langsa pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Parnas tingkat Kota Langsa, di Hotel Harmoni Langsa.
Rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual Parnas tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH, didampingi sejumlah Komisioner KIP setempat lainnya, yang juga dihadiri para pengurus Parnas. Agusni dalam sambutannya, mengucapkan ribuan terima kasih atas kerja keras Kelompok Kerja (Pokja) yang telah melakukan verifikasi secara detail, akurat dan langsung.
"Terima kasih tak lupa pula kepada para pengurus partai yang telah bekerjasama dengan KIP, untuk menyukseskan kerja besar dalam melakukan verifikasi partai masing-masing. Saya atas nama pribadi dan lembaga mengucapkan banyak terima kasih atas semua dedikasi, loyalitas dan kerja keras Pokja Verifikasi yang dengan gigihnya bekerja untuk kemasalahatan bersama, menyongsong Pemilu 2014," katanya.
Dalam Berita Acara Rekapitulasi Nomor 99/BA/XII/2012 yang dibacakan Komisioner KPU Langsa, Kasrun, menyebutkan untuk verifikasi dilakukan berdasarkan kesesuaian pengurus, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan kartu tanda anggota. "Apabila ada salah satu saja tidak memenuhi syarat maka dapat dipastikan partai yang bersangkutan tidak lulus," ujarnya.
Sebelumnya, hasil verifikasi faktual yang dilakukan KIP Kota Langsa pada November lalu, sebanyak 15 parnas dan 3 parlok dinyatakan lulus dan memenuhi syarakat ikut Pemilu 2014 . Sementara satu parpol pada verifikasi tahap pertama, dan 8 parpol pada verifikasi tahap kedua dinyatakan tidak memenuhi syarat.(c42)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Langsa Selesai Verifikasi Faktual
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/kip-langsa-selesai-verifikasi-faktual.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Langsa Selesai Verifikasi Faktual
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Langsa Selesai Verifikasi Faktual
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar