Kasus Forklif ke Penyidikan

Written By Unknown on Minggu, 30 Desember 2012 | 16.24

Minggu, 30 Desember 2012 13:38 WIB

MEULABOH - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Meulaboh, Aceh Barat, H Mara Ongku Nasution SH mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana sewa alat berat jenis Forklif dan sewa gudang milik Pemkab Aceh Barat di Dinas Perhubungan Pariwisata dan Telekomunikasi Pemkab setempat, kini sudah ditingkatkan ke penyidikan.

"Ekpose sudah kita lakukan dan sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kedua kasus itu," ujar Kajari kepada Serambi, Jumat (28/12).

Kajari belum bersedia menyebutkan nama calon tersangka meski diakuinya sudah dikantongi nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Kajari ia mengatakan pada Januari baru jelas siapa tersangka dan pihak jaksa sudah menjadwalkan akan memeriksa sejumlah pejabat. "Setelah turun audit baru kita ketahui berapa kerugian negara, kasusnya sudah kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

Ia menambahkan untuk pengusutan kasus dana tambang di Dinas Pertambangan Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Pemkab kini juga terus didalami dan memeriksa saksi-saksi serta pihak perusahaan. "Masih terus kita periksa kasus itu," ujar Kajari.(riz)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Forklif ke Penyidikan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/kasus-forklif-ke-penyidikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Forklif ke Penyidikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Forklif ke Penyidikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger