Rabu, 12 Desember 2012 14:25 WIB
Para tersangka yakni Samanuddin, Mahyuddin, Azhari, Ahmad Yani, dan Zakaria serta Abdul Karim. Kapolres Agara menyatakan P21 kasus tenaga honorer siluman kemungkinan pekan depan. Dia menjelaskan para tersangka diduga terlibat melakukan manipulasi data tenaga honorer tahun 2012 yang dikeluarkan pihak BKN Jakarta dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 393 orang.
Sedangkan Kanit Tipikor Polres Agara, Aipda J Pakpahan menyatakan jika ditemukan bukti lain, kemungkinan bisa saja ada tersangka baru dan berkas perkaranya akan dipisahkan.(as)
Anda sedang membaca artikel tentang
Berkas Honorer Siluman ke Kejari
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/berkas-honorer-siluman-ke-kejari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Berkas Honorer Siluman ke Kejari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Berkas Honorer Siluman ke Kejari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar