Berkas Honorer Siluman ke Kejari

Written By Unknown on Rabu, 12 Desember 2012 | 16.24

Rabu, 12 Desember 2012 14:25 WIB

KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Benito Harleandra dan Kanit Tipikor, Aipda J Pakpahan, kepada Serambi, Selasa (11/12) mengatakan berkas enam tersangka kasus honorer siluman telah dilimpahkan ke Kejari. Berkas telah diserahkan pada 30 November 2012 lalu.

Para tersangka yakni Samanuddin, Mahyuddin, Azhari, Ahmad Yani, dan Zakaria serta Abdul Karim. Kapolres Agara menyatakan P21 kasus tenaga honorer siluman kemungkinan pekan depan. Dia menjelaskan para tersangka diduga terlibat melakukan manipulasi data tenaga honorer tahun 2012 yang dikeluarkan pihak BKN Jakarta dengan jumlah tenaga honorer sebanyak 393 orang.

Sedangkan Kanit Tipikor Polres Agara, Aipda J Pakpahan menyatakan jika ditemukan bukti lain, kemungkinan bisa saja ada tersangka baru dan berkas perkaranya akan dipisahkan.(as)


Anda sedang membaca artikel tentang

Berkas Honorer Siluman ke Kejari

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/berkas-honorer-siluman-ke-kejari.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Berkas Honorer Siluman ke Kejari

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Berkas Honorer Siluman ke Kejari

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger