Jumat, 21 Desember 2012 14:06 WIB
Anggota DPRK Aceh Barat dari komisi ekonomi dan keuangan, Ramli SE kepada Serambi, Kamis (20/12) kemarin mengatakan, diubahkan persentase pengelolaan dana Otsus oleh Pemerintah Aceh dan DPRA menunjukkan sikap yang distriminatif dan sepihak. Sebab dampak dikelola kembali oleh provinsi dengan jumlah anggaran lebih besar maka akan berdampak banyak proyek yang bakal telantar.
"Daerah dirugikan apa yang ingin diprogramkan sudah diambil kembali oleh provinsi, sebab pagu yang tersedia cuma 40 persen lagi," ujar Ramli menanggapi secara khusus pemberitaan harian ini edisi Kamis (20/12) halaman 5 dengan judul "Pansus DPRA sepakati bagi hasil otsus".
Menurutnya, Pemerintah Aceh dan DPRA perlu memikirkan kembali rencana itu sehingga tidak timbul persoalan baru nantinya, sebab banyak daerah akan protes terhadap kebijakan itu. Sebab dengan dikelola lebih banyak oleh kabupaten/kota dana otsus maka akan langsung dirasakan oleh kabupetan, sebab kalau diprogramkan oleh provinsi, maka belum tentu merata.
"Harapan kami rencana itu dibatalkan. Dan kita menduga dengan dikurangi jatah kabupaten kota, uang itu akan dibawa ke kabupaten tertentu di Aceh," sebut Ramli.
Protes terhadap terhadap dana otsus juga disuarakan anggota DPRK Aceh Jaya, Saudi yang meminta rencana itu perlu dimatangkan kembali, sebab jatah otsus untuk Aceh Jaya tahun 2013 sebesar Rp 140 miliar lebih dan sudah diprogramkan dan bila diambil alih kembali oleh provinsi sebesar 20 persen maka program yang ada akan ambruradul lagi.
"Kita meminta perlu dipikirkan kembali rencana itu, sebab pengelolaan 40 persen kabupaten dan 60 persen provinsi ini sudah mengecewakan," ujar Saudi kepada Serambi, Kamis (20/12).(riz)
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota Dewan Protes Otsus Kabupaten Dikurangi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/12/anggota-dewan-protes-otsus-kabupaten.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota Dewan Protes Otsus Kabupaten Dikurangi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota Dewan Protes Otsus Kabupaten Dikurangi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar