Jumat, 9 November 2012 14:58 WIB
SERAMBINEWS.COM, MEDAN
– Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi bendungan Siuntulon, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat tahun anggaran 2008 senilai Rp 2,5 milyar rupiah, bertambah dari empat tersangka menjadi tujuh orang.Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dalam penyilidikan lanjutan menetapkan tiga tersangka baru, yaitu Jusman Situmorang, Manogar Situmorang , dan Sotar Nadeak. Keterlibatan ketiga tersangka sesuai peran dan jabatan masing-masing saat bertugas di Dinas PU Samosir, kata Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan dan Hukum) Kejati Suimut, Marcos Simaremare, Jum'at (9/11).
Sedangkan empat tersangka yang sebelum sudah ditetapkan adalah Patar Sitorus, Asbel Pargusip, Olo Sinaga dan Markeol Lumbanraja. Namun salahseorang tersangka yaitu Asbel Pargusip meninggal dunia di sel tahanan Tanjung Gusta medan, karena penyakit jantung (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tersangka Koruptor Proyek Irigasi Samosir Bertambah
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/tersangka-koruptor-proyek-irigasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tersangka Koruptor Proyek Irigasi Samosir Bertambah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tersangka Koruptor Proyek Irigasi Samosir Bertambah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar