Kamis, 15 November 2012 13:00 WIB
Dari hasil ekspos tersebut,baru akan diketahui ada dua alat bukti atau tidak, untuk menaikkan status menjadi penyidikan. "Jadi, sampai saat ini belum ada tersangka kasus Century," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (15/11/2012).
Johan menegaskan pihaknya berjanji tidak akan menelantarkan kasus yang dikabarkan menyeret nama Budiono dan Sri Mulyani.
"Tidak benar Century didiamkan. Kalau sudah cukup dua alat bukti atau belum, akan dinaikkan atau tidak. Kalau belum cukup tidak akan dinaikkan," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan kasus itu.
Namun, Johan tak menampik jika pihaknya memiliki kendala untuk memeriksa sejumlah pihak, lantaran tengah mengalami gangguan kesehatan saat akan dimintai keterangan.
(Edwin Firdaus)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Segera Tetapkan Status Century
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/kpk-segera-tetapkan-status-century.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Segera Tetapkan Status Century
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Segera Tetapkan Status Century
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar