KIP Aceh Selatan Rampungkan Verifikasi Parpol

Written By Unknown on Rabu, 21 November 2012 | 16.24

Rabu, 21 November 2012 15:13 WIB

TAPAKTUAN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan, telah merampungkan proses verifikasi faktual terhadap partai politik, berbasis nasional dan lokal, di kabupaten tersebut. Proses verfifikasi faktual berlangsung sejak tanggal 19 hingga 24 November 2012.

"Alhamdulillah verifikasi faktual yang kita laksanakan selama empat hari ini berjalan lancar, sesuai dengan aturan," kata Ketua Pokja Verifikasi Partai Politik KIP Aceh Selatan, Irwandi SP MP, kepada Serambi, Selasa (20/11).

Irwandi yang didampingi Komisoner KIP Suhaimi Salihin SAg,  mengatakan, proses verifikasi dilakukan dengan cara menjumpai langsung pengurus atau pemegang KTPA parpol, guna memastikan kebenarannya. "Apabila pemegang KTA keberatan, kita juga menyediakan form formulir tidak mendukung. Namun sampai saat ini belum ada pihak yang menyatakan keberatan," jelasnya.

Khusus untuk Partai Aceh, kata Irwandi, berdasarkan keputusan KIP Provinsi Aceh, tidak dilakukan lagi verifikasi faktual karena pada Pemilu tahun 2009 lalu partai tersebut merasil meraup kursi mencapai 5 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan dalam pemilu. Aturan ini tertuang dalam UUPA.

"Dalam proses verifikasi faktual ini kita juga menemukan salah satu parpol berbasis nasional alamat kantornya tidak sesuai dengan berkas yang ada di KIP. Namun kepada partai yang bersangkutan diberi masa perbaikan dari tanggal 27 November sampai dengan tanggal 3 Desember 2012," ujarnya.(tz)


Anda sedang membaca artikel tentang

KIP Aceh Selatan Rampungkan Verifikasi Parpol

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/kip-aceh-selatan-rampungkan-verifikasi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KIP Aceh Selatan Rampungkan Verifikasi Parpol

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KIP Aceh Selatan Rampungkan Verifikasi Parpol

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger