Rabu, 21 November 2012 15:13 WIB
"Alhamdulillah verifikasi faktual yang kita laksanakan selama empat hari ini berjalan lancar, sesuai dengan aturan," kata Ketua Pokja Verifikasi Partai Politik KIP Aceh Selatan, Irwandi SP MP, kepada Serambi, Selasa (20/11).
Irwandi yang didampingi Komisoner KIP Suhaimi Salihin SAg, mengatakan, proses verifikasi dilakukan dengan cara menjumpai langsung pengurus atau pemegang KTPA parpol, guna memastikan kebenarannya. "Apabila pemegang KTA keberatan, kita juga menyediakan form formulir tidak mendukung. Namun sampai saat ini belum ada pihak yang menyatakan keberatan," jelasnya.
Khusus untuk Partai Aceh, kata Irwandi, berdasarkan keputusan KIP Provinsi Aceh, tidak dilakukan lagi verifikasi faktual karena pada Pemilu tahun 2009 lalu partai tersebut merasil meraup kursi mencapai 5 persen dari jumlah kursi yang diperebutkan dalam pemilu. Aturan ini tertuang dalam UUPA.
"Dalam proses verifikasi faktual ini kita juga menemukan salah satu parpol berbasis nasional alamat kantornya tidak sesuai dengan berkas yang ada di KIP. Namun kepada partai yang bersangkutan diberi masa perbaikan dari tanggal 27 November sampai dengan tanggal 3 Desember 2012," ujarnya.(tz)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Aceh Selatan Rampungkan Verifikasi Parpol
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/kip-aceh-selatan-rampungkan-verifikasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Aceh Selatan Rampungkan Verifikasi Parpol
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Aceh Selatan Rampungkan Verifikasi Parpol
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar