Minggu, 11 November 2012 15:05 WIB
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar Tharmizi mengatakan, proses verifikasi faktual terhadap partai politik, dilakukan untuk partai nasional dan partai lokal, antara lain meliputi keberadaan dan dokumen kantor partai. Misalnya, penelitian terhadap pengurus inti, SK pengangkatan dan keanggotaan partai.
Karenanya, Tharmizi mengingatkan kepada partai politik lokal dan nasional yang ada di Aceh Besar, agar benar-benar mempersiapkan diri menjalani verifikasi faktual.
Sebelum melakukan verifikasi faktual ke lapangan, KIP terlebih dahulu memberikan pemahaman dan tatacara verifikasi kepada pimpinan/pengurus inti partai politik di Aceh Besar. Untuk Parlok, jadwal verifikasi hingga 20 November 2012 dan Parnas berakhir hingga 24 November 2012. (awi)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Aceh Besar Sosialisasi Verifikasi Faktual
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/kip-aceh-besar-sosialisasi-verifikasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Aceh Besar Sosialisasi Verifikasi Faktual
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Aceh Besar Sosialisasi Verifikasi Faktual
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar