Rabu, 7 November 2012 14:51 WIB
Kabid Tata Ruang dan Pengembangan Wilayah, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Ir Husaini melalui Ketua Panitia Munzir, ST MT menyampaikan hal itu kepada Serambi, Selasa (6/11).
Disebutkannya, pada acara tersebut akan diresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Lambung. Selain itu, juga digelar serangkaian kegiatan seperti sosilisasi Kota Hijau, penanaman pohon di lokasi RTH yang melibatkan komunitas hijau Kota Banda Aceh, BMCK Aceh, Pemko Banda Aceh, serta unsur Kecamatan Meuraxa.
"Dengan adanya ruang terbuka Hijau ini, masyarakat dapat memanfaatkannya sebagai fasilitas publik sekaligus mendukung implementasi program pengembangan kota hijau yang diamanatkan dalam UU Penataan Ruang", katanya.
Dalam Undang-undang Penataan Ruang mengamanatkan 30 persen dari wilayah kota berwujud Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terdiri 20 persen RTH Publik dan 10 persen RTH Privat. Pengalokasian 30 persen RTH ini ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RTRW Kota dan RTRW Kabupaten.
Munzir menambahkan, serangkaian kegiatan Haritaru turut disosialisasikan di Radio Serambi FM 90.2 MHz, bersama Radio Rumoh PMI FM 107 MHz dan Radio Megah FM 95.3 MHz.
Sementara itu, Camat Meuraxa Faisal S.STP kepada Serambi mengharapkan, melalui Haritaru ini Banda Aceh dapat berperan menciptakan lingkungan perkotaan yang layak huni sebagai acuan dalam mewujudkan ruang aman, nyaman, dan produktif. "Ini sesuai dengan visi dan misi Walikota untuk menjadikan Banda Aceh sebagai model kota Madani", katanya. (tri)
Anda sedang membaca artikel tentang
Haritaru 2012 Dipusatkan di Desa Lambung
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/haritaru-2012-dipusatkan-di-desa-lambung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Haritaru 2012 Dipusatkan di Desa Lambung
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Haritaru 2012 Dipusatkan di Desa Lambung
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar