Kamis, 8 November 2012 12:24 WIB
Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah seusai pengukuhan Ny Niazah AH sebagai Bunda PAUD Aceh saat ditanya Serambi, kemarin terkait adanya orang-orang yang 'menjual' nama orang tertentu di Aceh secara tegas mengatakan jabatan seseorang pejabat bertahan atau tidak, sangat tergantung pada yang bersangkutan.
"Gubernur dan wakil gubernur tidak mencampurinya. Sebab, pergantian pejabat esalon III ini semuanya untuk mempercepat perbaikan kinerja di masing-masing SKPA," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Anas M Adam MPd yang dilantik Senin bersamaan dengan 29 pejabat esalon II lainnya kepada Serambi mengaku belum ada yang mengintervensinya. "Apalagi Pak Gubernur sendiri sudah memberikan warning secara terbuka," kata Anas M Adam seusai mendampingi Gubernur Aceh dan Dirjen PAUDNI Kemendikbud di Anjong Mon Mata Banda Aceh.(sir)
---------
Saksikan konser kemanusian untuk Rakyat Palestina bersama Fadly (Padi), Sulis (Cinta Rasul), Tim Nasyid Izzatul Islam dan Rafli Kande, 18 November 2012 di AAC Dayan Dawood.
Infaq dapat juga disalurkan melalui Rek BSM Nomor 707 555 6661 a.n KNRP Aceh | Info: 0877 4757 6844.
Komite Nasional Untuk Rakyat Palestina (KNRP) Aceh adalah lembaga kemanusian yang peduli permasalahan Masjid Al-Aqsa dan isu kemanusian rakyat Palestina.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gubernur: Penempatan Pejabat tak Boleh Diintervensi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/gubernur-penempatan-pejabat-tak-boleh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gubernur: Penempatan Pejabat tak Boleh Diintervensi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gubernur: Penempatan Pejabat tak Boleh Diintervensi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar