BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tetap memaripurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Perubahan 2012, meski masa kerja tahun anggaran 2012 tinggal 30 hari lagi. Sidang paripurna RAPBA-P 2012 ini berlangsung di Gedung DPRA, Selasa (13/11) kemarin.
Sidang Paripurna V DPRA ini, dihadiri 50 an orang lebih anggota DPRA. Sidang dibuka oleh Ketua DPRA, Drs H Hasbi Abdullah, didampingi Wakil Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi. Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, anggota Muspida, para asisten, Kepala SKPA, kepala biro serta undangan lainnya.
Sidang Paripurna V ini berjalan singkat, diawali pembacaan ayat suci Alquran kemudian dilanjutkan, kata pembukaan dari Ketua DPRA, Drs Hasbi Abdullah. Setelah Ketua DPRA membuka sidang, ia mempersilahkan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf untuk menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBA Perubahan 2012 nya dari Gubernur Aceh.
Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang membacakan pengantar Nota Keuangan RAPBA P 2012 mengatakan, usulan RAPBA P 2012 sebesar Rp 200 miliar yang diajukan gubernur kepada DPRA, didasari tujuh kebijakan.
Wagub menyatakan, total usulan belanja anggaran Pemerintah Aceh tahun 2012 ini setelah ada RAPBA-P, bertambah Rp 200 miliar dari Rp 9,511 triliun menjadi Rp 9,711 triliun. Usulan tambahan belanja itu, kata Muzakir Manaf, diikuti dengan usulan tambahan penerimaan dari Rp 8,683 triliun, dinaikkan menjadi Rp 8,714 triliun.
Usulan tambahan itu, diharapkan berasal dari penerimaan hasil hidro karbon dan sumber daya alam lainnya dari targetnya Rp 66,708 miliar, realisasinya nanti diharapkan bisa mencapai Rp 175,508 miliar. Kemudian dari dana bagi hasil pajak, dari targetnya semula Rp 217,9 miliar, diharapkan realisasinya nanti bisa mencapai Rp 263,4 miliar, dan dari sumber penerimaan lainnya yang sah.
Wagub tidak membaca habis Nota Keuangan RAPBA P 2012, dengan alasan ada agenda lain yang perlu dihadairinya. Ia kemudian meminta Asisten I Setda Aceh, Marwan Sufi untuk melanjutkan pembacaan nota dimaksud.(her)
Sesuai Pembahasan Tim Kecil
WAKIL Ketua II DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi kepada Serambi, usai pembukaan sidang mengatakan, paripurna RAPBA-P 2012 ini dilaksanakan, karena setelah dibahas oleh tim kecil Badan Anggaran Dewan, usulan tambahan belanja pembangunan yang diajukan Gubernur senilai Rp 200 miliar, dinilai rasional dan perlu disikapi.
Menyikapi usulan tambahan itu, Kata Sulaiman Abda dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Aceh, Muhammad Tanwier Mahdi, Badan Anggaran DPRA, tetap pada hasil pembahasan tim kecil Badan Anggaran DPRA.
Yaitu, dari Rp 200 miliar yang diajukan Gubernur, sebanyak Rp 169 miliar disetujui sesuai pos yang telah dibahas antara tim kecil anggaran DPPRA dengan TAPA dan SKPA. Sedangkan sisanya Rp 31 miliar lagi, untuk penggunaan pembiayaan penangan bencana alam.
"Apakah untuk pembayaran kegiatan yang telah dilaksanakan, belum dibayar, maupun kegiatan yang sedang terjadi dan akan datang. Pembayaran kegiatan bencana alam itu disesuai ketentuan yang berlaku," kata Tanwier Mahdi.
"Selain dari yang telah disepakati tim kecil Badan Anggaran Dewan, jika ada pengeluaran lainnya di luar pos tersebut, DPRA tidak bertanggung jawab, dan ia akan menjadi tanggung jawab pihak eksekutif, atau SKPA yang melakukan di luar apa yang telah disepakati," tambah Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda.(her)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRA Paripurnakan RAPBA-P 2012
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/dpra-paripurnakan-rapba-p-2012.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRA Paripurnakan RAPBA-P 2012
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRA Paripurnakan RAPBA-P 2012
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar