Kamis, 29 November 2012 14:21 WIB
"Dalam operasi tanggal 20-22 Nopember 2012 lalu di Bireuen, jumlah mobil yang terjaring mencapai 22 unit," sebut Kadishubkomintel Aceh, Husaini, didampingi Kabid Darat, Ir Andi Fiardi MT kepada Serambi, Selasa (27/11). Razia melibatkan petugas Dishub, Polantas dan Sub Den POM Bireuen.
Mini bus yang terjaring operasi tersebut ia sebutkan, pada umumnya merupakan mini bus yang sudah bergabung dalam perusahaan transportasi seprti CV Mentari Tour, CV Plamboyan Tour, CV Samudera Tour, CV Bintang Lestari, CV Mandala Tour, CV Sejati Tour, CV Deka Putra, Po Pidie Taksi, NV Atra dan lainnya.
Ia menambahkan, razia yang kita lakukan secara intensif di 23 kabupaten/kota ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan Organda Aceh dan Organda Kabupaten/kota kepada Dishub Provinsi dan Gubernur untuk menindak tegas mobil penumpang umum dan mobil barang ilegal yang beroperasi di Aceh.
"Fakta yang kita temukan saat ini, angkutan ilegal yang ditemukan sedikit sekali. Sementara angkutan penumpang legal yang kita temukan banyak surat-surat izin kenderaannya telah mati atau belum diperpanjang," ujarnya.
Kegiatan lain yang dilakukan Dishub untuk megurangi jumlah peristiwa kecelakaan yang banyak menimpa pelajar dan siswa SMU dan mahasiswa, adalah meningkatkan kepedulian mereka dalam berlalu lintas. "Kami akan mendeklarasikan komunitas peduli berlalu lintas yang baik dan sehat," ujar Andi.
Kegiatan yang akan dilakukan antara lain berupa cerdas cermat berlalu lintas yang baik, kampanye sosialisasi keselamatan di jalan raya, donor darah, dan lomba mading berlalu lintas. "Semua kegiatan kita berinama, 'Islandia Aceh Festival'. Acara ini akan dilaksanakan 1 Desember 2012 mendatang di Gedung ACC Sultan Slim II, Banda Aceh," demikian Andi.(her)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dishub Razia Izin Kenderaan Umum
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/dishub-razia-izin-kenderaan-umum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dishub Razia Izin Kenderaan Umum
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dishub Razia Izin Kenderaan Umum
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar