Dinas SI Usul Gaji Imam Rp 21 M

Written By Unknown on Minggu, 18 November 2012 | 16.24

Minggu, 18 November 2012 10:14 WIB

LHOKSUKON - Dinas Syariat Islam (SI) Aceh Utara mengusulkan anggaran sebesar Rp 21 miliar, untuk uang jerih sekitar tujuh ribuan guru pengajian dan para imam masjid di seluruh wilayah Aceh Utara. Angka yang diusulkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK 2013 masih sama seperti tahun lalu.

"Angka yang kami usulkan tersebut sama dengan angka tahun lalu. Kami harap, tahun ini bisa disetujui lebih besar lagi oleh DPRK Aceh Utara. Sehingga, lebih banyak imam dan guru yang bisa dibantu jerihnya," sebut Kadis Syariat Islam Aceh Utara, Drs Amiruddin, kepada Serambi, Sabtu (17/11).

Disebutkan, biaya jerih yang diberikan oleh Pemkab Aceh Utara selama ini memang relatif kecil. Pasalnya, kemampuan daerah sangat terbatas untuk mengalokasikan dana yang lebih besar. "Untuk itu, kami harap, para imam desa, guru dayah dan lain sebagainya bisa memaklumi kondisi keuangan daerah ini. Pada dasarnya, kami ingin menambah biaya jerih itu," terang Amiruddin.

Ditambahkan, ke depan, jika kondisi keuangan daerah semakin membaik, maka pihaknya akan mengusulkan nominal biaya jerih lebih besar lagi. "Untuk itu, tentu butuh persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. Saat ini, hanya angka begitulah yang mampu kami berikan pada para imam, guru pengajian dan lain sebagainya," pungkas Amiruddin.(c46/c37)

Masih Minim
MENURUT kami, nilai jerih yang diberikan pemerintah untuk imam, guru dayah dan guru balai pengajian sangat minim sekali. Kita harap, Pemkab Aceh Utara secara bertahap memberikan tambahan gaji untuk para guru, ustad, dan imam tersebut.

Salah satu cara menunjukkan bahwa Pemkab mendukung pemberlakuan syariat Islam di Aceh adalah dengan memberikan dana lebih besar untuk kegiatan keagamaan, termasuk gaji guru dayah dan lain sebagainya. Kami harap, ini bisa menjadi perhatian serius bupati Aceh Utara.
* Zulfadli, Ketua Rabithah Talibat Aceh (RTA) Aceh Utara.(c46)

Dukung Penambahan
SAYA mendukung penambahan gaji untuk guru dayah, dan para imam. Saat ini, angka yang diberikan untuk gaji itu memang terbilang sedikit. Dewan sepakat agar ada penambahan gaji. Selain itu, kita mendesak agar Pemkab Aceh Utara bisa melaksanakan amanah Qanun Gampong. Dalam Qanun itu disebutkan, gampong akan menyusun sendiri kebutuhannya, termasuk gaji imam masjid dan lain sebagainya. Sehingga, secara perlahan gampong akan mandiri.
* Faisal Fahmi, anggota Panggar DPRK Aceh Utara.(c46)


Anda sedang membaca artikel tentang

Dinas SI Usul Gaji Imam Rp 21 M

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/dinas-si-usul-gaji-imam-rp-21-m.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dinas SI Usul Gaji Imam Rp 21 M

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dinas SI Usul Gaji Imam Rp 21 M

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger