Senin, 26 November 2012 15:22 WIB
BANDA ACEH - Anggota Komisi A DPRK Pidie, Suadi Sulaiman (Adi Laweueng) menyesalkan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait Raqan Bendera dan Lambang Aceh yang sedang digodok DPRA. Pernyataan Mendagri terhadap bentuk bendera dan lambang dalam raqan itu, sebagai bentuk intervensi yang bisa berakibat tidak baik terhadap kondisi Aceh.
"Beberapa pernyataan Pemerintah Pusat terhadap Rancangan Qanun Bendera dan Lambang yang sedang dibahas oleh DPR Aceh menjadi intervensi terstruktur kepada pihak DPR Aceh dan Pemerintah Aceh. Bahkan bisa memancing suasana masyarakat Aceh dalam menjaga perdamaian di Aceh," kata Suadi melalui siaran pers kepada Serambi, kemarin.
Seperti diberitakan kemarin, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta DPRA mengevaluasi lagi bendera Aceh yang kini tengah dibahas. Hal itu karena desain bendera tersebut memiliki kesamaan dengan logo separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Gamawan menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 70 tahun 2007, lambang-lambang daerah boleh dibuat. "Tetapi tidak boleh sama dengan lambang yang dipakai separatis," ujar Gamawan, Jumat (23/11) di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan.
Menanggapi ini, Suadi Sulaiman mengatakan, sebenarnya Pemerintah Pusat tidak boleh mengeluarkan pernyataan seperti itu, apalagi menyatakan bendera dan lambang Aceh yang sedang dibahas dianggap sebagai separatisme. "Pemerintah Pusat janganlah 'berteka-teki' dengan menamakan bendera dan lambang itu sebagai separatis. Bendera dan lambang ini juga amanah dari Undang-undang atas dasar suatu perjanjian bersama," ujarnya.
Seharunya, kata dia, Pemerintah Pusat harus fokus mempercepat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Aceh yang menjadi tugas utama pemerintah dalam kesepakatan damai. Bukan malah mempertikai masalah bendera dan lambang. Ia juga berharap semua pihak tidak memicu perbedaan pendapat dalam menjalankan kewajiban masing-masing dan dalam menyerahkan kewenangan Aceh melalui PP.
"Salah satu akibat ketidaksamaan persepsi telah mengimbas kepada belum selesainya undang undang kewenangan dan kekuasaan, pertanahan, perdagangan bebas dan pajak, keuangan dan masalah minyak dan gas," tukas Adi Laweung.(nal/rel)
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota DPRK Pidie Sesalkan Pernyataan Mendagri
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/anggota-dprk-pidie-sesalkan-pernyataan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota DPRK Pidie Sesalkan Pernyataan Mendagri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota DPRK Pidie Sesalkan Pernyataan Mendagri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar