KPK Isyaratkan Ada Uang Lain untuk Akil

Written By Unknown on Sabtu, 05 Oktober 2013 | 16.24

* Tersangka belum Dites Urine

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja mengisyaratkan, di luar suap Rp 1 miliar, ada uang lain yang bakal diberikan kepada Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang diadili di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Indikasi itu sudah ada. Tapi jangan dulu (dibeberkan) ya. Jangan sampai pihak lain yang akhirnya menghilangkan barang bukti," kata Adnan Pandu di Gedung KPK, Jumat (4/10) sore.

Sebagaimana ramai diberitakan, Akil Mochtar, Ketua MK nonaktif, diketahui menerima suap Rp 1 miliar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Namun, belum diketahui pasti apakah uang itu commitment fee atau bagian dari commitment fee yang sebelumnya.

"Sejauh ini Satgas KPK baru mengamankan uang Rp 1 miliar terkait sengketa Pilkada Lebak. Tapi kita belum tahu pasti apakah uang tersebut merupakan bagian atau memang commitment fee yang sesungguhnya," kata Adnan.

Ia tambahkan, "Detailnya saya nggak tahu. Dari transaksi, uangnya riil, output-nya ada, dan unsur-unsurnya sudah ada."

Untuk diketahui, Akil Mochtar adalah Ketua Hakim Putusan dalam sidang sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang dimohonkan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin. Dalam putusannya pada 1 Oktober 2013, MK membatalkan kemenangan pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi, dan memerintahkan pemungutan suara ulang.

 Belum pegang
Menurut Adnan Pandu Praja, penangkapan terhadap Akil bukan tanpa sebab. KPK sudah memantau lama "sepak terjang" Akil. "Lama dipantau. Ya ada dugaan kuat. Kan ada pengaduan yang menyebutkan akan ada transaksi di sini-di sini. Kita lihat, ini orang cukup di-OTT-kan saja. Ya sudah, tinggal monitor saja. Pas hari H-nya langsung ditangkap," kata Adnan.

Saat ditangkap, Akil sebetulnya belum memegang uang dari Chairun Nisa dan Cornelis Nalau. Namun, Adnan menjelaskan, itu tak masalah. "Dari pembicaraannya kan sudah ada. Kita sudah menyadap semuanya. Kemudian ada uang sudah mulai mengalir walaupun belum diterima. Output-nya sudah ada, berupa putusan MK. Nah, jadi ibaratnya tinggal finishing saja," ujarnya.

Adnan juga menjelaskan, Akil yang mantan wakil ketua Komisi III DPR itu masih belum kooperatif meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Pilkada Kabupaten Lebak.

 Temukan narkoba
KPK juga membenarkan bahwa saat penyidik menggeledah ruang kerja Akil Mochtar, Kamis (3/10) malam, ditemukan narkoba. Namun, barang haram tersebut tidak menjadi objek sitaan KPK, karena tidak terkait langsung dengan kasus yang kini disangkakan kepadanya.

"Ya, memang ada ditemukan barang yang diduga narkoba atau obat terlarang," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat kemarin.

Johan memastikan bahwa saat menemukan barang terlarang itu, disaksikan pejabat dan petugas MK.

"Karena kita temukan barang yang tidak dalam objek penyidikan, maka penyidik menyerahkan itu kepada Koordinator Kepala Pengamanan MK, Kompol Edi Suwitno dengan berita acara yang selanjutnya tergantung pihak MK," terang Johan.

Menurut kabar yang beredar di kalangan wartawan kemarin, narkoba yang ditemukan dari ruang kerja Akil itu berupa empat linting ganja dan dua pil ekstasi.

Terkait dengan temuan itu, KPK, tambah Johan, belum berencana melakukan tes urine terhadap Akil yang kini ditahan di Rutan KPK untuk memastikan apakah dia juga mengonsumsi narkoba atau tidak.

 Lembaga tersendiri
Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI, Laode Ida mendukung gagasan agar MK tidak lagi menangani sengketa pemilu kepala daerah. Tertangkap tangannya Ketua MK Akil Mochtar justru mempertegas bahwa di dalam MK banyak mafia.

"Sengketa pemilu harus ditangani oleh lembaga tersendiri, dengan menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) oleh Presiden dengan melibatkan DPR RI dan MK RI," kata Laode Ida dalam diskusi "MK Masih Dipercaya Rakyat?" bersama pakar tata negara Irman Putrasidin dan Ketua Mediasi Hukum Nasional, Jonathan Palinggi di Gedung DPD RI Jakarta, Jumat.

Menurut Laode, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus segera mengambil langkah-langkah negarawan untuk mengatasi MK ini. Dengan tertangkap tangannya Ketua MK Akil Mochtar mempertegas bahwa dalam MK banyak mafia hukum, bahkan untuk kepentingan politik tertentu. "Moral hakim MK sudah rusak, ke bawahnya juga demikian. Karena itu, kita ragukan putusan-putusan yang ditangani Akil Mochtar selama ini," katanya. (tribunnews)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Isyaratkan Ada Uang Lain untuk Akil

Dengan url

https://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/kpk-isyaratkan-ada-uang-lain-untuk-akil.html?m=0

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Isyaratkan Ada Uang Lain untuk Akil

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Isyaratkan Ada Uang Lain untuk Akil

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger