Untuk Periksa 2 Anggota DPRK Pijay, Polres Surati Gubernur

Written By Unknown on Selasa, 03 Maret 2015 | 16.24

MEUREUDU - Jajaran Reserse Kriminal (Reserse) Polres Pidie telah menyurati Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah untuk merekomendasikan  izin pemeriksaan terhadap Syarbaini SE dan Nazaruddin Ismail SPdI. Kedua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya (DPRK Pijay) itu terlibat adu jotos pada Senin (16/2) lalu di kantor bupati setempat dan kasusnya berlanjut ke ranah hukum.

Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH kepada Serambi, Senin (2/3) mengatakan, pihak penyidik telah menyurati Gubernur Aceh pada Jumat (27/2) lalu untuk merekomendasikan surat izin pemeriksaan bagi dua anggota dewan Pijay, masing-masing Syarbaini dan Nazaruddin Ismail.

"Setelah adanya surat izin tersebut, maka kedua anggota dewan tersebut barulah bisa diperiksa untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan penganiayaan dari Ulfida, istri korban Nazaruddin Ismail, pada Selasa (17/2) lalu," sebut AKP Ibrahim SH.

Menurutnya, sampai hari ini surat tersebut belum turun dari Gubernur Aceh sehingga pihaknya belum dapat memeriksa kedua Anggota DPRK Pijay yang berseteru itu. Meski dalam kasus tersebut kedua mereka tak mengaitkan dirinya sebagai anggota dewan.

Namun, karena keduanya memang merupakan anggota legislatif, maka untuk memeriksanya diperlukan surat izin dari Gubernur Aceh sebagaimana ketentuan di dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Seperti diketahui, dua Anggota DPRK Pijay, Syarbaini SE (Partai Aceh) dan Nazaruddin Ismail SPdI (Partai Persatuan Pembangunan) terlibat adu jotos di Kantor Bupati Pijay, Senin (16/2) pagi.

Adu jotos yang melibatkan dua anggota DPRK dari satu komisi itu dipicu oleh pemberitaan di salah satu media lokal yang mengangkat pernyataan Syarbaini terkait kekecewaan para juara MTQ mengenai bonus ongkos naik haji.


Anda sedang membaca artikel tentang

Untuk Periksa 2 Anggota DPRK Pijay, Polres Surati Gubernur

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/untuk-periksa-2-anggota-dprk-pijay.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Untuk Periksa 2 Anggota DPRK Pijay, Polres Surati Gubernur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Untuk Periksa 2 Anggota DPRK Pijay, Polres Surati Gubernur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger