* Diduga Eksploitasi Emas Ilegal
MEULABOH - Sembilan warga asing berkebangsaan Tiongkok (Cina), ditangkap pihak Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat, sejak Sabtu (31/1) malam di kawasan Sungai Mas, kabupaten setempat. Mereka diamankan dari sebuah lokasi penambangan emas ilegal karena tindakan mereka menyalahi visa kunjungan wisata.
Meski penangkapan warga asing itu sudah sepekan, tapi hampir tak ada awak media massa yang mengetahuinya. Lembaga terkait pun tidak proaktif mengabarkan peristiwa itu kepada media massa.
Namun, sumber Serambi sejak Rabu hingga Kamis (4-5/2) kemarin membocorkan bahwa penangkapan sembilan warga asal Tiongkok itu memang ada. Mereka ditahan pihak imigrasi setelah ketahuan beraktivitas sebagai pekerja tambang emas tradisional di kawasan Tutut, Sungai Mas, padahal visa yang mereka miliki hanyalah visa turis, bukan visa kerja.
Dampak dari penangkapan ini, seorang warga asing bernama Mr Wang, asal Tiongkok, malah telah ditahan Imigrasi Meulaboh karena diduga kuat sebagai penanggung jawab yang membawa delapan warga asing itu ke Aceh Barat.
Sedangkan delapan warga asing lainnya, hingga Kamis (5/2) kemarin masih diamankan di sebuah rumah di kawasan Gampong Kuta Padang, Meulaboh, dan tidak dibenarkan ke luar rumah. Terutama karena semua paspor mereka telah disita Imigrasi Meulaboh.
Serambi yang mendapatkan informasi mengenai hal ini langsung mendatangi Kantor Imigrasi Meulaboh yang beralamat di Jalan Merdeka, Gampong Pasar Aceh, kemarin. Di kantor ini, pejabat Bidang Pengawasan dan Penindakan yang dijumpai bernama Taufiq Hidayat mengaku heran dari mana wartawan tahu informasi tersebut.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sembilan Warga Tiongkok Ditangkap di Aceh Barat
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/sembilan-warga-tiongkok-ditangkap-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sembilan Warga Tiongkok Ditangkap di Aceh Barat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sembilan Warga Tiongkok Ditangkap di Aceh Barat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar