SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai terlambat langkah Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan terkait pergantian kepala Polri. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses mulai Kamis (19/2/2015), dan akan kembali aktif pada Maret mendatang.
Dengan demikian, DPR tak bisa langsung memproses pencalonan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang dipilih Jokowi untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kalau kita melihat perkembangan terakhir, ini terlambat," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Sebenarnya, lanjut Fadli, DPR bisa saja bekerja di tengah masa reses. Namun, hal itu hanya dilakukan jika ada sesuatu hal yang mendesak. Pasalnya, tidak mudah untuk melakukan rapat ataupun uji kelayakan dan kepatutan di tengah masa reses. Sejumlah anggota juga sudah kembali ke daerah pemilihan masing-masing.
"Sejauh ini, kita melihat belum ada yang mendesak (memproses di masa reses)," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Terkait substansi pembatalan pelantikan Budi sebagai Kapolri, Fadli Zon mengaku akan mengkajinya lebih dulu. Dia hanya menyarankan Jokowi agar bisa menjelaskan kepada rakyat mengenai alasan pembatalan itu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Terlambat Ambil Keputusan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/jokowi-terlambat-ambil-keputusan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Terlambat Ambil Keputusan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Terlambat Ambil Keputusan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar