SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya dua daerah yang belum menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015.
Dua daerah tersebut yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Aceh. Padahal RAPBD tahun 2015 harus sudah diserahkan paling lambat 31 Desember 2014 ke Kemendagri. "Yang terlambat DKI Jakarta dan Aceh," tegas Tjahjo Kumolo saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015).
Meski begitu, Tjahjo mengaku pihaknya masih memberikan toleransi agar dua Provinsi tersebut segera menyerahkan RAPBD 2015. Bila tidak segera, maka kepala daerah dari dua provinsi itu terancam sanksi administratif. "Gubernurnya bisa tidak mendapat gaji," kata Tjahjo.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gubernur DKI Jakarta dan Aceh Terancam tak Digaji
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/01/gubernur-dki-jakarta-dan-aceh-terancam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gubernur DKI Jakarta dan Aceh Terancam tak Digaji
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gubernur DKI Jakarta dan Aceh Terancam tak Digaji
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar