SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sugianto Sabran, menjadi pelapor kasus keterangan palsu pada sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah Kotawaringin Barat yang membuat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap.
"Kasusnya berdasarkan Laporan Polisi : LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Rikwanto mengatakan, Sugianto yang melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal Polri, terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar Juli 2010. "Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah," ujar Rikwanto.
Pelapor Sugianto Sabran tercatat anggota Komisi III DPR RI dari PDI-P periode 2014-2019 dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah. Laporan Sugianto ke polisi ini mencuri perhatian publik setelah Bareskrim Polri menangkap Bambang Widjojanto saat mengantarkan anaknya bersekolah di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi ini.
Penyidik Mabes Polri telah menetapkan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK itu terkait laporan Sugianto setelah mengantongi tiga alat bukti, yakni saksi, keterangan saksi ahli, dan dokumen.
"Setelah dirembuk bisa ditingkatkan berupa proses penyidikan sampai akhirnya sudah ada tiga alat bukti yang sah, yaitu dokumen, saksi, dan dua ahli," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie pagi tadi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Anggota Fraksi PDI-P Ini yang Laporkan Bambang ke Polisi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/01/anggota-fraksi-pdi-p-ini-yang-laporkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anggota Fraksi PDI-P Ini yang Laporkan Bambang ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anggota Fraksi PDI-P Ini yang Laporkan Bambang ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar