Laporan: Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pidie Jaya menemukan sebanyak 13 pengelola Areal Pengguanaan Lain (APL) tak mengantongi izin. Langkah pengelolaan APL tersebut telah berlawanan dengan Qanun No 13 tahun 2011 tentang perizinan perkebunan.
Kepala Dishutbun Pidie Jaya, Ir Marzuki MM kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2014) mengatakan, dari hasil pendataan ada sekitar 13 dari 18 pengelola kebun di lahan APL yang belum mengantongi izin sama sekali untuk usaha kebun sawit.
"Ke-13 kebun yang dikelola itu sampai saat ini sama sekali belum memiliki izin semantara usaha mereka telah mencapai 717 Ha lebih,"sebutnya yang dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PRHL), T Hamzah. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
3 Pengelola Kebun APL di Pijay Tak Kantongi Izin
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/09/3-pengelola-kebun-apl-di-pijay-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
3 Pengelola Kebun APL di Pijay Tak Kantongi Izin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
3 Pengelola Kebun APL di Pijay Tak Kantongi Izin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar