Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Polres Aceh Singkil, melarang warga melakukan konvoi kendaran saat malam takbiran. Hal itu demi terciptanya kemanan, kenyaman dan keselamatan dalam suasana perayaan idul fitri 1435 Hijriah.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Anang Triarsono, melalui Kasat Lantas AKP Yopi, Jumat (25/7/2014) mengatakan, pihaknya melarang masyarakat takbir berkonvoi menggunakan kendaraan. Kebijakan itu, sebagai upaya mencegah hal tak diinginkan.
Warga sebutnya, silakan takbir keliling dengan berjalan kaki. Polisi siap melakukan pengawalan di rute jalan yang akan dilalui peserta. "Kami melarang konvoi kendaraan malam takbiran. Kalau takbir keliling jalan kaki silakan, kami siap mengamankan jalur yang dilalui," kata AKP Yopi.
Sebagaimana dikatahui, warga kerap ugal-ugalan menggunakan kendaraan sepeda motor merayakan idul fitri. Peraktek itu, selain jauh dari syariat juga dapat memancing kecelakaan berlalu lintas.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dilarang Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/07/dilarang-konvoi-kendaraan-saat-malam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dilarang Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dilarang Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar