SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ekonomi syariah adalah semua usaha dan kegiatan berbasis syariah seperti bersih dari riba, penipuan, penimbunan dan sejenisnya. Karena itu, Aceh yang merupakan daerah Syariat Islam perlu menerapkan ekonomi syariah di segala sektor. Demikian antaralain disampaikan oleh Dr Idris Mahmudi SH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh dalam dialog interaktif program "Serambi Spiritual" di Studio Studio Serambi FM Jln Raya Lambaro, Desa Meunasah Manyang PA, Ingin Jaya, Aceh Besar, Minggu (29/06/14).
Program "Serambi Spiritual" ini berlangsung setiap hari selama Ramadhan, pukul 10.00-11.00 WIB dilaksanakan atas kerja sama dengan pihak Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).
Idris Mahmudi mengatakan, Bank syariah, obligasi syariah, pegadaian syariah, binis syariah dan lainnya itu sudah termasuk ekonomi syariah. Ini sesuai dengan undang-undang no 03 tahun 2006. " ya, kalau kegiatan kita itu bersih dari riba, spekulasi, tidak ada penimbunan dan penipuan, itu berari sudah termasuk ekonomi syariah" ujar nya.
Menurut nya, masih ada beberapa perusahaan yang berlebel Syariah, namun belum sepenuhnya menerapkan sitem ekonomi Syariah. " ada seperti pegadaian Syariah yang tidak islami yang masih proses menuju sistem syariah secara kaffah. Karena itu, Pihaknya terus melakukan pemantauan dan menegur perusahaan tersebut, termasuk melaporkan pada pengawas Sayriah dan pihak terkait" Jelasnya.
Idris Mahmudi menyebutkan ada lima prinsip ekonomi Syariah; pertama siap menerima resiko, kedua tidak melakukan penimbunan, ketiga tidak monopoli, keempat tidak boleh ada riba, dan yang ke lima membangun solidaritas sosial antar Umat Islam.
Diluar dari prinsip itu, kata Idris Idris Mahmudi, bukan ekonomi Syariah dan bertentangan dengan ketentuan Islam. Karena itu Mahmudi mengajak semua masyarakat Aceh yang usaha dan kegitannya masih di luar syariah untuk beralih ke ekonomi berbasis Syariah.
Idris Mahmudi menambahkan ada empat filosofi ekonomi syariah, pertama ekonomi Ilahiah, kedua ekonomi akhlaqiah, ketiga ekonomi kebersamaan, dan yang keempat keseimbangan.
Filosofi ekonomi syariah itu, tegasnya merupakan perintah Tuhan dan Rasul. Jadi kalau ekonomi syariah bisa diterapkan di segala sektor oleh masyarakat Aceh, maka keadilan, kesejahteraan, dan kedamaian pun akan tegak dan terasa.(faisal zamzami)
live streaming serambi fm
http://serambifm.com | http://fb.com/Serambinews | http://fb.com/SerambiFM
http://bb.serambifm.com | http://tablet.serambifm.com
Anda sedang membaca artikel tentang
Mari Membumikan Ekonomi Syariah di Aceh
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/06/mari-membumikan-ekonomi-syariah-di-aceh.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mari Membumikan Ekonomi Syariah di Aceh
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mari Membumikan Ekonomi Syariah di Aceh
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar