Laporan : Parlaungan Lubis. | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, LUBUKPAKAM - Dari 30 hakim dan staf Pengadilan Negeri Lubukpakam yang mengikuti screning dan tes urine, Senin (2/62014), satu diantaranya dinyatakan positif menggunakan zat adiktif.
Informasi itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deliserdang, AKBP Magdalena Sirait. Program screning dan tes urine yang dilakukan BNN terhadap 5 hakim dan 25 staf Pengadilan Negeri Lubukpakam ini sendiri, menurut Magdalena merupakan program rutin BNN.
"Maaf, identitasnya belum bisa kami sebutkan, karena kami harus berkoordinasi dulu, supaya kita mengetahui apa tindaklanjut dari pihak PN, apakah seorang ini mau di rehab atau bagaimana," kata Magdalena.
Anda sedang membaca artikel tentang
Hasil Tes Urine, Hakim Terindikasi Narkoba
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/06/hasil-tes-urine-hakim-terindikasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Hasil Tes Urine, Hakim Terindikasi Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Hasil Tes Urine, Hakim Terindikasi Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar