Laporan : Parlaungan Lubis | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Listrik Sumatera Utara, Muhammad Tarmuzi Harahap, meminta lembaga hukum di negeri ini,-KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian,- untuk segera mengusut penyebab terjadinya pemadaman listrik di Sumut dan sebagian Aceh.
Selain itu, ia juga berharap presiden menindaklanjuti sebab musabab terjadinya pemadaman listrik di dua provinsi ini.
"Kami sangat menghormati kepedulian presiden dan mendukung sepenuhnya. Namun kami juga mengharapkan, adanya temuan-temuan terhadap penyebab terjadinya pemadaman listrik. Misalnya apakah terdapat indikasi korupsi maupun KKN diantara pejabat BUMN itu," kata Tarmuzi di Medan, Senin (5/5).
Perbaikan listrik PLN yang kerap "byar pet" tak kunjung ada jaminan untuk menyala secara normal. Meskipun telah ditegur presiden, kata Tarmuzi, kondisi pelayanan listrik tak berjalan normal, masih terus terjadi pemadaman dua kali sehari selama tiga jam, bahkan lebih parah lagi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Listrik Belum Normal, Lembaga Hukum Diminta Turun Tangan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/listrik-belum-normal-lembaga-hukum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Listrik Belum Normal, Lembaga Hukum Diminta Turun Tangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Listrik Belum Normal, Lembaga Hukum Diminta Turun Tangan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar