Listrik Belum Normal, Lembaga Hukum Diminta Turun Tangan

Written By Unknown on Senin, 05 Mei 2014 | 16.24

Laporan : Parlaungan Lubis | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Listrik Sumatera Utara, Muhammad Tarmuzi Harahap, meminta lembaga hukum di negeri ini,-KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian,- untuk segera mengusut penyebab terjadinya pemadaman listrik di Sumut dan sebagian Aceh.

Selain itu, ia juga berharap presiden menindaklanjuti sebab musabab terjadinya pemadaman listrik di dua provinsi ini.

"Kami sangat menghormati kepedulian presiden dan mendukung sepenuhnya. Namun kami juga mengharapkan, adanya temuan-temuan terhadap penyebab terjadinya pemadaman listrik. Misalnya apakah terdapat indikasi korupsi maupun KKN diantara pejabat BUMN itu," kata Tarmuzi di Medan, Senin (5/5).

Perbaikan listrik PLN yang kerap "byar pet" tak kunjung ada jaminan untuk menyala secara normal. Meskipun telah ditegur presiden, kata Tarmuzi, kondisi pelayanan listrik  tak berjalan normal, masih terus terjadi pemadaman dua kali sehari selama tiga jam, bahkan lebih parah lagi.
 


Anda sedang membaca artikel tentang

Listrik Belum Normal, Lembaga Hukum Diminta Turun Tangan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/listrik-belum-normal-lembaga-hukum.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Listrik Belum Normal, Lembaga Hukum Diminta Turun Tangan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Listrik Belum Normal, Lembaga Hukum Diminta Turun Tangan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger