Laporan : Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie menetapkan 40 kursi calon legislatif (caleg) DPRK Pidie. Penetapan itu berlangsung dalam rapat pleno digelar di Op Room Setdakab Pidie, Senin (12/5/2014).
Pantauan Serambinews, rapat pleno dipimpin Ketua KIP Pidie, Ridwan, mendapat penjagaan ketat aparat keamanan. Hadir kelima komisioner KIP Pidie, Kapolres Pidie AKBP Sunarya, Kasdim 0102 Pidie Mayor Inf Suparman, Asisten III Setdakab Pidie Effendi, Ketua Panwaslu Pidie, Azhari.
Sementara itu, di jejeran kursi undangan terlihat minim tamu. Hanya belasan peserta perwakilan partai yang datang. Dari delapan jejeran kursi di ruang op room tersebut hanya terisi di kursi urutan pertama dan kedua. Itupun tidak penuh.
Selanjutnya, Ketua Pokja Perhitungan Pemungutan Suara KIP Pidie, Heri Saputra membacakan antara lain jumlah perolehan kursi pada Pemilu Legislatif di Pidie yang berjumlah 40. Rinciannya adalah Partai Aceh mendapat 23 kursi.
Kemudian, diurutan kedua Nasdem memperoleh lima kursi, Gerindra empat kursi. Lalu Demokrat dan Golkar masing-masing tiga kursi. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Damai Aceh (PDA) masing-masing mendapay satu kursi.
*Selengkapnya baca harian Serambi Indonesia edisi cetak Selasa 13 Mei 2014.
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Pidie Tetapkan 40 Kursi Caleg DPRK Pidie
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/kip-pidie-tetapkan-40-kursi-caleg-dprk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Pidie Tetapkan 40 Kursi Caleg DPRK Pidie
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Pidie Tetapkan 40 Kursi Caleg DPRK Pidie
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar