SIGLI - Warga Kabupaten Pidie yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput) pada Pemilu Umum Legislatif, 9 April 2014 seperti dicatat KIP setempat berjumlah 52.870 orang atau 18,2 persen dari jumlah DPT.
"Jumlah suara sah yang masuk adalah 238.093, total pemilihnya 290.963 orang. Jadi, yang menggunakan hak pilih di Pidie sekitar 81 persen," kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie, Ridwan SAg di kantornya, Rabu (30/4).
Menurutnya, penetapan perolehan kursi DPRK akan dilakukan pihaknya pada 11-13 Mei 2014. "Saat ini kami tidak bisa memberi keterangan detail perolehan kursi per partai. Namun, pastinya total kursi DPRK Pidie adalah 40 atau per dapil delapan kursi dar lima dapil," ujar Ridwan. Ia menilai partisipasi pemilih di Pidie sudah baik kendati masih ada golput.
Sementara Ketua Panwaslu Pidie, Azhari di Kantor KIP setempat, kemarin menyebutkan, sampai kini sudah enam kasus pelanggaran yang dilaporkan ke pihaknya. Keenam kasus itu, sebut Azhari, rata-rata berisikan protes terkait penggelembungan suara. "Saya tidak ingat poin-poinya, tapi rata-rata soal penggelembungan suara," ujar Azhari.
Dikatakan, semua kasus tersebut sedang ditangani. "Suara partai masuk ke partai itu sendiri. Muaranya, pelanggaran disampaikan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Adanya proses pergeseran suara," tuturnya.
Ditanya apakah proses terhadap laporan pelanggaran itu akan dapat mempengaruhi perolehan kursi DPRK, Azhar mengatakan, perolehan kursi tak terganggu lagi karena hasil rekapitulasi suara untuk DPRK sudah selesai diplenokan. "Kita tetap proses pelanggaran sesuai laporan," pungkas Azhari.(aya)
Anda sedang membaca artikel tentang
52.870 Pemilih di Pidie Golput
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/52870-pemilih-di-pidie-golput.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
52.870 Pemilih di Pidie Golput
namun jangan lupa untuk meletakkan link
52.870 Pemilih di Pidie Golput
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar