Jaksa Jemput Wali Kota Non Aktif Medan

Written By Unknown on Selasa, 15 April 2014 | 16.25

Laporan: Rahmad Wiguna | Sumatera Utara

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Eksekusi terpidana korupsi Rahudman Harahap yang sudah dinon-aktifkan sebagai Wali Kota Medan, Selasa (15/4/2014), dilakukan jaksa.

Jaksa gabungan dari Kejari Padangsidempuan dan Kejati Sumut hadir dengan kawalan ketat puluhan Brimob bersenjata, di sebuah rumah di Jalan Seiserayu 56, Kecamatan Medan Baru. Rumah itu diketahui milik anak Rahudman, Dedi Harahap.

Eksekusi dilakukan atas dasar putusan Mahkamah Agung terkait korupsi dana TPAPD sebesar Rp 1,5 miliar. Dalam kasus ini, PN Medan menjatuh vonis bebas.


Anda sedang membaca artikel tentang

Jaksa Jemput Wali Kota Non Aktif Medan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/jaksa-jemput-wali-kota-non-aktif-medan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jaksa Jemput Wali Kota Non Aktif Medan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jaksa Jemput Wali Kota Non Aktif Medan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger