Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Seorang napi kasus pembunuhan dengan masa hukuman 19 tahun, Amirul, warga Simpang Opak, Aceh Tamiang, Rabu (1/01/2014) menjelang pagi kabur dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II B Langsa.
Imformasi dihimpun serambinews.com, napi tersebut lolos dari pintu depan LP setempat, diperkirakan memasuki pukul 04.00 WIB. Namun anehnya napi ini diizinkan berada di luar sel tahanan, sehingga ia bisa meloloskan dari bagian depan pintu LP Langsa itu.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Lagi, Napi LP Langsa Kabur
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/01/lagi-napi-lp-langsa-kabur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lagi, Napi LP Langsa Kabur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar