Polisi Arahkan Pengguna Sepmor ke Lajur Kiri

Written By Unknown on Jumat, 01 November 2013 | 16.24

* Sosialisasi di Jalan Hingga 23 November

BANDA ACEH - Personel Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyosialisasikan kanalisasi atau pengguna sepeda motor (sepmor) melintasi di lajur kiri, sedangkan di lajur tengah dan kanan khusus dilewati mobil dan becak. Hari pertama sosialisasi ini, Rabu (30/10), dilaksanakan di Jalan Daud Beureeh-T Nyak Arief, Banda Aceh.

Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Indra Gautama M Si mengatakan dalam sosialisasi dipimpin Wadir Lantas, AKBP Goenawan mulai pukul 07.00-08.30 WIB kemarin, masih banyak pengguna sepmor melintasi lajur tengah dan lajur kanan Jalan Teuku Daud Beureeh, semestinya lajur ini khusus mobil dan becak. 

"Karena itu, semua pengguna sepmor yang melintasi lajur tengah dan kanan ini diarahkan melintasi lajur kiri. Arahan ini oleh polisi langsung dan ditandai rambu-rambu untuk melintasi lajur ini. Sosialisasi yang mulai kami laksanakan pagi tadi (kemarin-red) merupakan bagian dari bulan disiplin berlalu lintas yang akan berlangsung hingga 23 November 2013," kata Dirlantas kepada Serambi dua hari lalu.

Menurutnya, sosialisasi lajur kiri untuk pengguna sepmor oleh jajaran lantas di Indonesia bukan hal baru karena hal ini sesuai aturan dalam UU berlalu lintas guna meminimalisir angka kecelakaan. Namun, kebijakan menyosialisasikan kanalisasi ini kembali ditekankan Komjen Sutarman yang merupakan Kapolri baru menggantikan Jenderal Polisi Timur Pradopo. 

Didampingi Kasi STNK, Kompol H Edy Harahap, Dirlantas mengatakan khusus di Banda Aceh sosialisasi ini akan dilaksanakan hampir sebulan di Jalan Daud Beureeh mulai dari Simpang Lima hingga persimpangan jalan ke Lampineung dan ke Taman Ratu Safiatuddin, Lampriek. "Jalan ini merupakan pilot project sosialisasi kanalisasi ini karena setiap median jalan itu memiliki tiga lajur. Sedangkan penerapannya, untuk jalan yang dua lajur, pengguna sepmor juga harus mengikuti aturan ini, yaitu tetap berjalan di lajur kiri. Kami juga sudah imbau jajaran lantas di Aceh juga menyosialisasikan hal ini dan praktiknya dilaksanakan di Jalan Protokol karena memiliki tiga lajur," imbau Kombes Indra.

Dirlantas juga menginformasikan bahwa hingga kemarin jajaran lantas di Aceh masih merazia untuk meningkatkan sosialisasi berlalu lintas di jalan raya yang rencananya berakhir 23 November 2013 atau genap sebulan. Namun, dalam pelaksanaan sweeping ini, Dirlantas mengimbau petugas tak memperlambat jadwal sidang pelanggar yang ditilang SIM atau STNK-nya.

"Karena jadwal sidang di Pengadilan Negeri (PN) untuk pelanggaran lalu lintas ini biasanya setiap Rabu, maka kami imbau kepada petugas untuk membuat jadwal sidang ini pada Rabu minggu pertama atau paling telat Rabu minggu kedua sejak ditilang," imbau Dirlantas.(sal)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Arahkan Pengguna Sepmor ke Lajur Kiri

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/polisi-arahkan-pengguna-sepmor-ke-lajur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Arahkan Pengguna Sepmor ke Lajur Kiri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Arahkan Pengguna Sepmor ke Lajur Kiri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger