* Cegah Kericuhan Saat Penertiban
BANDA ACEH - Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri atas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian mengusulkan untuk ikut terlibat pada saat penertiban pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Meski sesuai aturan, penertiban alat kampanye yang melanggar aturan selama ini dilakukan Panwaslu, Komisi Independen Pemilihan (KIP), dan Satpol PP.
Usulan itu mengemuka dalam pertemuan Gakkumdu di Tower Cafe Banda Aceh, Rabu (20/11). Ketua Panwaslu Banda Aceh Wanti Maulidar mengatakan usulan tersebut untuk mencegah kericuhan yang mungkin terjadi saat penertiban sebagaimana kasus yang terjadi di salah satu kabupaten/kota di Aceh.
"Adanya usulan ini karena penertiban alat peraga kampanye di salah satu kabupaten/kota mengalami kericuhan. Karenanya, dengan alasan kemanan dan agar penertiban alat peraga kampanye bisa berjalan lancar usulan ini masih dipertimbangkan. Tapi semua pihak menyambut baik maksud dari usulan ini," katanya kepada Serambi, Kamis (21/11).
Menurutnya, dalam pertemuan Gakkumdu tersebut potensi kerawanan pada tahapan kampanye sangat mungkin terjadi karena peserta pemilu tidak memahami aturan secara baik. "Selain itu, kendala lain yang kita temukan saat melakukan pengawasan adalah adanya benturan antara UU dan surat edaran yang dikeluarkan KPU," ujarnya.
"Dalam UU jelas sudah diatur mengenai zona pemasangan alat peraga kampanye. Namun, dalam surat edaran KPU menyebutkan bahwa alat peraga kampanye boleh dipasang di tempat milik pribadi dengan seizin pemiliknya. Ini juga merupakan potensi kerawanan dalam tahapan kampanye saat ini," jelasnya.
"Karenanya kita (tim gakkumdu) duduk membahas masalah ini agar dapat melakukan pengawasan tahapan pemilu yang sedang berjalan dengan lancar," demikian Wanti.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
Gakkumdu Usul Ikut Tertibkan Alat Peraga
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/11/gakkumdu-usul-ikut-tertibkan-alat-peraga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gakkumdu Usul Ikut Tertibkan Alat Peraga
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gakkumdu Usul Ikut Tertibkan Alat Peraga
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar