* Masih Berstatus PNS
LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Utara telah mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, agar mencoret nama Herlina, dari daftar caleg Partai Nasional Aceh (PNA) daerah pemilihan tiga nomor urut dua. Pihak panwaslu mengatakan, berdasarkan hasil pengumpulan data yang dilakukan, Herlina masih berstatus PNS.
Diberitakan sebelumnya, Panwaslu Aceh Utara, pada 19 September 2013 mendapatkan laporan dari sebuah LSM. Dalam laporannya disebutkan kalau Herlina adalah PNS di Dinas Kesehatan Aceh Utara yang bertugas di Puskesmas Samudra Geudong. Menindaklanjuti hal tersebut, Panwaslu pun mulai mengumpulkan sejumlah barang bukti dan meminta klarifikasi ke pihak-pihak terkait.
Ketua Panwaslu Aceh Utara, Ismunazar SE, Senin (30/9) menjelaskan, untuk memutuskan perkara ini, pihaknya telah menggelar rapat pleno pada Sabtu (28/9) sore. Dalam rapat tersebut diputuskan, pihaknya merekomendasi agar Herlina dicoret sebagai caleg karena masih berstatus PNS.
Memang diakuinya, dari pengumpulan data dan barang bukti, pihaknya tidak bisa mendapatkan klarifikasi dari Herlina sendiri dan juga pengurus PNA Aceh Utara. Sehubungan sudah dua kali dilayangkan surat pemanggilan untuk hadir ke kantor Panwaslu, tidak ada respon.
"Namun begitu, berdasarkan bukti lainnya yang kami peroleh, sangat menguatkan Herlina masih berstatus PNS, yakni tertanggal 2 September 2013 Herlina masih menerima gaji sebagai PNS dan kami pun tidak mendapatkan bukti satu surat pun dari KIP, kalau Herlina sedang melakukan pengurusan untuk meminta mundur sebagai PNS kepada instansi terkait," pungkasnya.
Sedangkan surat rekomendasi tersebut, tambah Ismunazar, telah diantar ke KIP Aceh Utara, Senin siang (kemarin-red). Sehingga diharapkan KIP segera bisa menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.
Ketua Pokja Pencalonan KIP Lhokseumawe. Ayi Jufridar, mengaku telah menerima rekomendasi Panwaslu Aceh Utara bernomor 25/Panwaslu- Aceh Utara/IX/2013 yang terkait permintaan pencoretan Herlina sebagai Caleg . Sehingga dipastikan Ayi Jufridar, pihaknya akan segera menggelar pleno untuk bisa mengambil keputusan, walau pun jadwal pleno belum bisa dipastikan.(bah)
Anda sedang membaca artikel tentang
Panwaslu Rekom Coret Satu Caleg PNA
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/panwaslu-rekom-coret-satu-caleg-pna.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Panwaslu Rekom Coret Satu Caleg PNA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Panwaslu Rekom Coret Satu Caleg PNA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar