* Untuk Pemilih tak Masuk DPT
LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kebijakan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2013.
"Masih ada kesempatan bagi mereka yang tidak masuk DPT untuk mendaftarkan diri hingga menjelang Pemilu nanti. Pertimbangannya banyak warga, tidak hanya di Lhokseumawe tapi juga di seluruh Indonesia yang apatis dan baru tahu menjelang pencoblosan," ujar Ketua KIP Lhokseumawe, Syahril M Daud kepada Serambi, Rabu (23/10).
Disebutkan, jumlah warga Lhokseumawe yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 121.809 orang yang terdiri atas 59.832 laki-laki dan 61.977 perempuan. Jumlah telah, menurutnya, berkurang 79 orang dari daftar pemilih sementara (DPS). Hal itu, tambahnya, terjadi karena ada pemilih ganda antarkecamatan, kabupaten/kota, dan antarprovinsi.
Selain itu juga karena ada pemilih yang meninggal dan pindah. Adapun TPS di Lhokseumawe sebanyak 283 buah yang tersebar di empat kecamatan dan 68 gampong. "Jadi jumlah pemilih masih ada kemungkinan berubah dan kesempatan mendaftar diberikan untuk meminimalisir warga agar bisa memilih di Pemilu nanti," pungkasnya.(nr)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Siapkan TPS Khusus
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/kip-siapkan-tps-khusus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Siapkan TPS Khusus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar