IDI - Sekretariat Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh Timur, meminta kepada para calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014 untuk mencabut baliho yang menjadi alat peraga kampanye mereka. Pasalnya, aturan KPU tidak membolehkan caleg memasang baliho sebagai alat peraga kampanye.
"Untuk baliho hanya boleh dipasang yang tidak ada gambar caleg, kecuali namanya saja, serta lambang partai dan gambar dari pengurus partai yang tidak maju sebagai caleg," kata Sekretariat KIP Aceh Timur, Saiful SE, kepada Serambi Minggu (13/10).
Sekadar diketahui, hingga kemarin, KIP Aceh Timur belum memiliki komisioner, menyusul belum selesainya kisruh perekrutan antara Komisi A dengan pimpinan DPRK setempat. Kisruh serupa juga terjadi di Nagan Raya, Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Sehingga, tugas-tugas komisioner keempat daerah ini, termasuk penetapan DPT Pemilu 2014 dilakukan oleh KIP Aceh, Minggu kemarin.
Saiful mengatakan, hingga kemarin pihaknya masih mendapati laporan warga tentang masih banyaknya baliho caleg yang bertebaran di jalan raya dan tempat-tempat publik lainnya. "Baliho untuk caleg itu jelas tidak boleh. Caleg hanya diperbolehkan memasang spanduk dengan ukuran 1,5 X 7 meter berdasarkan zona," kata Saiful mengingatkan.
Terkait masih banyaknya baliho milik caleg di lokasi publik, Saiful mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, terutama dengan Panwaslu Aceh Timur, untuk menentukan langkah selanjutnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Timur, Irhamsyah, yang dihubungi via telepon selularnya mengatakan, pada dasarnya permasalahan alat peraga tersebut masuk dalam PKPU nomor 15 tahun 2013 tentang alat peraga.
"KIP sudah duduk bersama dengan pihak pemerintah kabupaten, untuk menetapkan zona atau lokasi larangan terkait baliho dan sebagainya, dan saat ini KIP juga masih menunggu surat terkait pemasangan baliho tersebut. Panwaslu belum bisa merekomendasikan kepada KIP tentang semrawutnya alat peraga, karena belum ada surat dari pemerintah kabupaten," pungkasnya.(na)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Aceh Timur Minta Caleg Cabut Balihonya
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/kip-aceh-timur-minta-caleg-cabut_15.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Aceh Timur Minta Caleg Cabut Balihonya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Aceh Timur Minta Caleg Cabut Balihonya
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar