Caleg Sasaran Teror Itu pun Gugur

Written By Unknown on Selasa, 08 Oktober 2013 | 16.24

HERLINA (38) calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Aceh (PNA) untuk DPRK Aceh Utara dari daerah pemilihan (dapil) tiga nomor urut dua, kembali jadi pusat perhatian. Pasalnya, perempuan yang kerap diberitakan menjadi sasaran teror ini, akhirnya benar-benar gugur dari bursa calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014.

Namun, bukan teror yang menyebabkan Herlina terpental, melainkan karena terganjal aturan dalam UU No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang salah satunya mengatur PNS harus mengundurkan diri bila menjadi caleg.

Berawal dari laporan sebuah LSM, Panwaslu Aceh Utara menemukan sejumlah bukti bahwa Herlina masih berstatus PNS. Sesuai aturan, Panwaslu kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk mencoret nama Herlina dari DCT Pemilu 2014. Hasil klarifikasi lanjutan yang dilakukan pihak KIP memperkuat temuan pihak Panwaslu, hingga nama Herlina pun dicoret dari daftar caleg PNA.

Terkait keputusan ini, Herlina belum memberi komentarnya. Nomor handphone yang dihubungi Serambi Senin (7/10) pukul 19.10 WIB diangkat oleh anak laki-laki. "Mamak sakit, diopname di Rumah Sakit Sakinah." 

Sebelumnya, pada Sabtu (28/9) lalu, Herlina yang dikonfirmasi terkait berita "Panwaslu Dalami Laporan Caleg PNA Berstatus PNS", mengatakan, dia sudah lama mempersiapkan diri untuk mencalonkan diri sebagai caleg melalui PNA Aceh Utara. Menurutnya, surat pengunduran dirinya sebagai PNS sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Utara pada Mei 2013.

"Tapi karena belum keluar surat pemberhentian, sehingga tak bisa saya lampirkan saat saya mengajukan diri sebagai caleg. Tapi saya sudah menempuh sesuai prosedur, sehingga nama saya ada dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) yang dikeluarkan KIP Aceh Utara," kata Herlina ketika itu.

Dua malam sebelum berita itu dilansir Panwaslu, Herlina mengaku kembali menjadi sasaran teror. Sehari setelah lampu di depan rumahnya dirusak diduga dengan menggunakan galah, rumah Herlina berada di Desa Keude Geudong Kecamatan Samudera, Aceh Utara, diketapel dan dilempari batu. Menurutnya, teror itu terjadi dua malam berturut-turut, Kamis (26/9) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, dan Jumat (27/9) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Tiga bulan lalu, tepatnya Sabtu, 29 Juni 2013, mobil jenis Ford Fiesta milik Herlina dibakar oleh pelaku yang sampai bulan ini belum juga tertangkap. Mobil warna merah tersebut diparkir di samping rumahnya, Desa Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Beberapa bendera PNA yang dipasang di pagar depan rumah Herlina juga hilang.

Namun, teror-teror itu tetap tidak mempan untuk menggertak Herlina agar mundur dari bursa calon. Hingga pada Senin (7/10) kemarin, keluar pengumuman resmi dari KIP, bahwa Herlina telah dicoret dari daftar caleg tetap (DCT) PNA untuk DPRK Aceh Utara dari daerah pemilihan (dapil) tiga nomor urut dua. 

Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman, mengatakan, hasil verifikasi KIP yang diplenokan Sabtu (5/9) sore, menemukan bukti bahwa Herlina masih berstatus PNS, dan sampai 1 Agustus 2013 belum mengajukan surat pengunduran diri dari PNS ataupun surat keterangan dari atasannya bahwa pengunduran dirinya sedang dalam proses.(nal/bah/c37) 


Anda sedang membaca artikel tentang

Caleg Sasaran Teror Itu pun Gugur

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/caleg-sasaran-teror-itu-pun-gugur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Caleg Sasaran Teror Itu pun Gugur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Caleg Sasaran Teror Itu pun Gugur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger