Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dando Darson Subali (36) warga asal Tapadaka Utara, Sulawesi Utara dan Adung Amad Suradi (50) asal Meulaboh Aceh Barat, Jumat (4/10/2013) sekira pukul 03.30 WIB, ditangkap tim patroli gabungan Polres Pidie di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Blang Malu, Kecamatan Mutiara, Pidie. Polisi turut mangamankan satu unti mobil Kijang Innova warna silver dgn nomor polisi B 1733 TFQ.
Kedua pelaku ditangkap saat melakukan pengisian minyak di SPBU tersebut ke dalam jerigen yang dibawanya. "Barang bukti (BB) yang kami amankan Dando Darson Subali dan Adung Amad Suradi dua paket sabu yang dibungkus memakai plastik bening beratnya 0,17 gram yang dimasukkan dalam bungkusan rokok malboro," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (4/10/2013).
Sunarya mengatakan, hingga kini kedua pelaku dan mobil bersama BB telah diamankan di Mapolres Pidie, untuk diproses lebih lanjut.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bawa Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Warga Sulawesi Utara
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/10/bawa-sabu-sabu-polisi-tangkap-warga.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bawa Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Warga Sulawesi Utara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bawa Sabu-Sabu, Polisi Tangkap Warga Sulawesi Utara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar