BANDA ACEH - Puluhan spanduk para calon legislatif (Caleg) yang ditempatkan di sejumlah lokasi dilarang, seperti di persimpangan jalan, sekolah, tempat ibadah, serta taman kota, Rabu (14/8) sore, diturunkan oleh Petugas Satpol PP Kota Banda Aceh. Penertiban yang dimulai sekira pukul 15.00 WIB sore kamrin itu juga melibatkan Petugas dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kota Banda Aceh.
"Meski pemasangan spanduk para caleg tersebut tidak dikenakan biaya, tapi mereka tetap diharuskan melapor ke KPPTSP dan menempatkan spanduk-spanduk itu di lokasi yang memang dianjurkan," kata Kasatpol PP Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti AP, kepada Serambi kemarin.
Ia menjelaskan selain menimbulkan kesan semrawut, keberadaan spanduk para caleg di lokasi dilarang itu juga menggangu pandangan. Bahkan dampaknya bisa membahayakan pengguna jalan.
Ia menambahkan spanduk tersebut bisa diambil kembali oleh caleg yang bersangkutan, dengan harapan, ke depan spanduk dimaksud dipasang di lokasi yang dianjurkan.(mir)
Anda sedang membaca artikel tentang
Petugas Turunkan Puluhan Spanduk Caleg
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/petugas-turunkan-puluhan-spanduk-caleg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Petugas Turunkan Puluhan Spanduk Caleg
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Petugas Turunkan Puluhan Spanduk Caleg
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar