* Belanja Daerah Naik Rp 92 Miliar
BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah perubahan pos anggaran dalam Rancangan KUA dan PPAS Perubahan dengan memperhatikan berbagai perkembangan dan kondisi ril selama pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2013 sampai dengan akhir triwulan II.
"Dalam Rancangan KUA dan PPAS Perubahan ini, ada beberapa pos pendapatan yang mengalami perubahan, disamping adanya sisa lebih perhitungan angggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sesuai perhitungan APBK Banda Aceh tahun anggaran 2012 yang harus digunakan kembali dalam tahun berjalan," kata Wakil Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin dalam sambutanya pada "Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2013", di Gedung DPRK Banad Aceh, Senin (19/8). Sidang paripurna dibuka Ketua DPRK Banda Aceh, Yudi Kurnia dihadiri para panggota dewan dan jajaran SKPA di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Menurut Mawardy Beberapa SKPK mengalami pergeseran anggaran, baik antarkegiatan maupun antarjenis belanja sesuai dengan kondisi yang ada. Dalam perubahan ini, juga menampung beberapa kegiatan prioritas yang sifatnya penting dan mendesak namun belum tertampung dalam APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2013.
Menurut Wali Kota salah satu perubahan tersebut terkait dengan pendapatan daerah yang ditetapkan dalam anggaran perubahan 2013 merupakan perkiraan anggaran yang terukur, rasional serta memiliki dasar hukum penerimaannya. Peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah ditetapkan secara rasional dengan mempertimbangkan perkembangan penerimaan, potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dapat mempengaruhi dari masing-masing jenis penerimaan.
Disebutkan, kebijakan terhadap peningkatan penerimaan PAD sifatnya tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan mengalami peningkatan sebesar Rp 6 miliar atau 6,29 persen dari target sebelumnya Rp 101 miliar menjadi Rp 107 miliar.
"Peningkatan ini diantaranya disebabkan karena adanya peningkatan pendapatan dari BLUD Pasar Aceh dan BLUD SMK," katanya.
Selain itu, perubahan juga terjadi pada Kebijakan Belanja Daerah yang dilakukan karena adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta adanya pergeseran-pergeseran kegiatan yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya. Dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBK Tahun 2013, kebutuhan belanja bertambah sebesar Rp 92 miliar atau 10,31 persen dari target sebelumnya Rp 893 miliar menjadi Rp 985 milair. (sar)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/pemko-tambah-sejumlah-pos-anggaran.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar