Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran

Written By Unknown on Selasa, 20 Agustus 2013 | 16.25

* Belanja Daerah Naik Rp 92 Miliar

BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah  perubahan pos anggaran dalam Rancangan KUA dan PPAS  Perubahan dengan memperhatikan berbagai perkembangan dan kondisi ril selama pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2013 sampai dengan akhir triwulan II.

"Dalam Rancangan KUA dan PPAS Perubahan ini, ada  beberapa pos pendapatan yang mengalami perubahan,  disamping adanya sisa lebih perhitungan angggaran tahun  sebelumnya (SiLPA) sesuai perhitungan APBK Banda Aceh  tahun anggaran 2012 yang harus digunakan kembali dalam  tahun berjalan," kata Wakil Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin dalam sambutanya pada "Rapat Paripurna DPRK  Banda Aceh dalam Rangka Penyampaian Penjelasan  Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBK Banda Aceh  Tahun Anggaran 2013", di Gedung DPRK Banad Aceh, Senin (19/8). Sidang paripurna dibuka Ketua DPRK Banda  Aceh, Yudi Kurnia dihadiri para panggota dewan dan jajaran  SKPA di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Menurut Mawardy Beberapa SKPK mengalami pergeseran  anggaran, baik antarkegiatan maupun antarjenis belanja  sesuai dengan kondisi yang ada. Dalam perubahan ini, juga  menampung beberapa kegiatan prioritas yang sifatnya  penting dan mendesak namun belum tertampung dalam  APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2013.

Menurut Wali Kota salah satu perubahan tersebut terkait  dengan pendapatan daerah yang ditetapkan dalam anggaran  perubahan 2013 merupakan perkiraan anggaran yang  terukur, rasional serta memiliki dasar hukum penerimaannya.  Peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah  ditetapkan  secara rasional dengan mempertimbangkan perkembangan  penerimaan, potensi dan asumsi pertumbuhan ekonomi yang  dapat mempengaruhi dari masing-masing jenis penerimaan. 

Disebutkan, kebijakan terhadap peningkatan penerimaan  PAD sifatnya tidak memberatkan dunia usaha dan  masyarakat. Pendapatan Asli Daerah ditargetkan mengalami  peningkatan sebesar Rp 6 miliar  atau 6,29 persen dari target  sebelumnya Rp 101 miliar menjadi Rp 107 miliar.

"Peningkatan ini diantaranya disebabkan karena adanya  peningkatan pendapatan dari BLUD Pasar Aceh dan BLUD  SMK," katanya.

Selain itu, perubahan juga terjadi pada Kebijakan Belanja  Daerah yang dilakukan karena adanya kebijakan dari  Pemerintah Pusat dan Daerah serta adanya  pergeseran-pergeseran kegiatan yang dalam pelaksanaannya  tidak sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.  Dalam Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBK Tahun  2013, kebutuhan belanja bertambah sebesar Rp 92 miliar  atau 10,31 persen dari target sebelumnya Rp 893 miliar  menjadi Rp 985 milair. (sar)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/pemko-tambah-sejumlah-pos-anggaran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemko Tambah Sejumlah Pos Anggaran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger