Pemkab Bireuen Berhentikan 16 Keuchik dan 9 Mukim

Written By Unknown on Kamis, 22 Agustus 2013 | 16.24

BIREUEN - Pemerintah Kabupaten Bireuen memberhentikan dengan hormat 16 keuchik (kepala desa) dan sembilan imum mukim dari 13 kecamatan. Pemberhentian ini dilakukan karena para perangkat gampong itu menjadi calon anggota legislatif Pemilu 2014.

Kabag Mukim dan Gampong Setdakab Bireuen Drs Suryadi, kepada Serambi Selasa (20/8) kemarin mengatakan, mereka yang menjadi bacaleg sudah diberhentikan dengan hormat sejak dua minggu lalu melalui keputusan bupati Bireuen.

Kekosongan perangkat desa akan dipilih lain sebagaimana peraturan yang berlaku. "Begitu juga kekosongan imum mukim akan dipilih lain sebagaimana mestinya oleh panitia pemilihan di masing-masing mukim," katanya.

Terhadap kekosangan jabatan keuchik, Pemkab Bireuen menunjuk sekdes sebagai pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan desa paling lama satu tahun.

Dalam satu tahun tersebut, pelaksana tugas juga ditugaskan membentuk panitia pilkades dan panitia pemilihan mukim untuk memilih yang defenitif. "Selain tugas menjalankan pemerintahan desa juga diwajibkan membentuk panitia pilkades sampai terpilihnya keuchik atau mukim yang defenitif," kata Suryadi.

Selain perangkat desa dan imum mukim diberhentikan dengan hormat, seorang PNS di lingkungan Pemkab Bireuen atas nama Muktar Saleh, jabatan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Bireuen juga sudah diberhentikan, serta satu orang sekdes PNS atas nama Idris Kasem, Sekdes Mon Ara, Kecamatan Makmur.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bireuen, Drs M Isa kepada Serambi mengatakan, dua PNS sudah diberhentikan dari status PNS, karena mereka mendaftar sebagai calon anggota legislatif di berbagai partai politik.
 
Terpisah, Ketua KIP Bireuen Muktaruddin SH MH mengatakan, para keuchik, imum mukim maupun PNS yang menjadi bacaleg dan segera ditetapkan dalam DCT, sudah melampirkan surat pemberhentian mereka yang dikeluarkan bupati Bireuen.

KIP juga sudah melakukan rapat pleno, Selasa (20/8) kemarin dan DCT akan diumumkan dalam waktu dekat. "Mereka sudah melampirkan surat tersebut sebagai pedoman utama menentukan DCT untuk pemilu mendatang," kata Muktaruddin.(yus)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemkab Bireuen Berhentikan 16 Keuchik dan 9 Mukim

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/pemkab-bireuen-berhentikan-16-keuchik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemkab Bireuen Berhentikan 16 Keuchik dan 9 Mukim

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemkab Bireuen Berhentikan 16 Keuchik dan 9 Mukim

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger