BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) 23 kabupaten/kota di Aceh, Rabu (14/8) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) membahas Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk dimasukkan ke Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Rakor itu berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KIP Aceh, Fauziah mengatakan, beberapa kabupaten/kota masih kesulitan meng-upload data pemilih ke sidalih. Karena itu, kata dia, turut hadir dalam rakor tersebut dua teknisi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan cara penggunaan sidalih.
"Walaupun belum seratus persen untuk Aceh, tapi masih ada waktu untuk proses ini. Karena sesuai jadwal dan tahapan, penetapan DPSHP pada 16 Agustus 2013," katanya kepada Serambi, kemarin.
Menurutnya, setiap kabupaten/kota masih memiliki waktu sampai 19 Agustus mendatang untuk menyelesaikan upload data ke sidalih. "DPSHP ini disusun berdasarkan tanggapan dan masyarakat yang diterima PPS dan PPK terhadap pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tahapan sebelumnya," katanya.
Untuk DPSHP, lanjut Fauziah, pengumuman akan dilakukan pada 17-23 Agustus 2013. Selama masa pengumuman, masyarakat juga bisa memberi masukan dan tangapannya. "Proses dan tahapannya masih sama seperti pada tahap sebelumnya. DPSHP ini mash bisa berubah seandainya masih ditemukan hal-hal seperti nama warga belum terdaftar, sudah pindah alamat, atau sudah meninggal," ujarnya.
Karena itu, tambah Fauziah, sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), masih ada waktu untuk memperbaiki data pemilih di Aceh yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2014 mendatang.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
KIP Bahas Daftar Pemilih Perbaikan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/kip-bahas-daftar-pemilih-perbaikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KIP Bahas Daftar Pemilih Perbaikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KIP Bahas Daftar Pemilih Perbaikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar