AKSI massa ke Mapolres Lhokseumawe dan Aceh Utara, Selasa (6/8) meski sempat dikhawatirkan bisa memicu masalah ternyata berlangsung tertib. Bahkan, antara pihak kepolisian dengan perwakilan massa sempat dilakukan serah terima atau pengembalian Bendera Bintang Bulan yang diturunkan pihak keamanan sejak beberapa hari terakhir.
Seperti dikatakan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, dia tidak bekerja sendiri, tapi di bawah perintah pimpinan. Mengenai penurunan bendera, lanjut Kapolres Lhokseumawe, itu pun dalam upaya menindaklanjuti hasil keputusan rapat antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh bahwa untuk sementara ini sambil menunggu keputusan lebih lanjut, tidak ada pengibaran bendera. "Gubernur Aceh pun sudah mengatakan sementara tidak ada pengibaran," tandas Kapolres Lhokseumawe.
"Mengenai bendera yang telah diambil, tetap akan dikembalikan, tapi dengan catatan, apa yang menjadi putusan sekarang, sebelum adanya keputusan resmi lanjutan, jangan ada pengibaran. Bila pengibaran tetap dilakukan, berarti juga telah melakukan pelanggaran aturan," tegasnya.
Selanjutnya, di ruang Mapolres Lhokseumawe, Kapolres mengembalikan Bendera Bintang Bulan sebanyak 56 lembar kepada perwakilan massa yang diterima Sulaiman Daud. Selanjutnya mereka pun langsung membubarkan diri secara tertib.
Kondisi yang lebih kurang sama juga terjadi di Aceh Utara ketika massa sekitar 250 orang dari KPA mendatangi Mapolres Aceh Utara di Lhoksukon. Mereka juga meminta pengembalian Bendera Bintang Bulan yang diturunkan aparat keamanan.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sujono menyatakan pihaknya tidak pernah menginstruksikan para kapolsek untuk menyimpan atau merusak bendera itu. Mohon bantuan informasi dari KPA, daerah mana saja yang benderanya belum dikembalikan. Nanti biar kami komunikasikan dengan para kapolsek," sebut Gatot. Setelah mendengar penjelasan massa membubarkan diri dengan tertib.
Panglima Sagoe Kuta Piadah, Seunuddon, Aceh Utara, Razali Juned, usai pertemuan menyebutkan bendera yang sudah diturunkan di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Kecamatan Seunuddon sekitar 60 lembar. "Baru dikembalikan oleh petugas itu sekitar 14 lembar di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye. Kita harap, masing-masing polsek segera mengembalikan bendera itu pada KPA di masing-masing kecamatan," kata Razali.(bah/c46/ib)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bintang Bulan pun Dikembalikan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/08/bintang-bulan-pun-dikembalikan_8.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bintang Bulan pun Dikembalikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bintang Bulan pun Dikembalikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar