* KIP akan Kirim 40 Nama Balon ke KPU
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan hasil faktual ke-15 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diserahkan 23 Kabupaten/kota di Aceh, semuanya memenuhi syarat. Nama-nama 15 calon DPD itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka di aula KIP Aceh, Sabtu (6/7).
Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPD Muhammad, mengatakan ke-15 calon tersebut dinyatakan lulus setelah KIP memeriksa dan merekap ulang hasil faktual yang diterima dari kabupaten/kota.
"Semua calon DPD yang difaktualkan kemarin memenuhi persyaratan administrasi yaitu penyebaran dukungan di 12 kabupaten/kota dan jumlah dukungan minimal calon yang difaktualkan yaitu 300 dukungan," katanya kepada Serambi, Sabtu (6/7).
"Ke-15 nama calon yang lulus faktual perbaikan ini akan kita kirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan 25 berkas calon DPD yang sebelumnya telah memenuhi syarat faktual tahap pertama. Jadi ada 40 berkas calon DPD yang kita kirim ke KPU," jelasnya.
Sesuai jadwal dan tahapan, penelitian, penyusunan, dan penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dan faktual ke KPU adalah tanggal 5-6 Juli 2013. Namun, kata Muhammad, karena adanya perubahan di KPU mengenai rekapitulasi, jadwal tersebut diundur ke tanggal 8-9 Juli 2013.
Selanjutnya, kata dia, penelitian berita acara hasil verifikasi calon anggota DPD dari KIP dilakukan oleh KPU sampai tanggal 16 Juli 2013. "Setelah itu penyusunan, penetapan, dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD juga dilakukan oleh KPU pusat," demikian Muhammad.(sr)
Anda sedang membaca artikel tentang
15 Calon DPD Penuhi Syarat
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/07/15-calon-dpd-penuhi-syarat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
15 Calon DPD Penuhi Syarat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar