LHOKSUKON – Politisi dari sejumlah partai politik mendesak Bawaslu Aceh segera membentuk dan melantik anggota Panwaslu di kabupaten/kota. Pasalnya, tahapan Pemilu telah berlangsung, namun hingga kini di tingkat kabupaten/kota belum ada belum lembaga yang mengawasinya.
Demikian antara lain terungkap dalam rapat koordinasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara dengan parpol peserta Pemilu, Pemkab setempat, dan TNI/Polri di Oproom kantor bupati Aceh Utara, Rabu (19/6). "Jika ada pelanggaran, kepada siapa kita mengadu. Panwaslu belum terbentuk di kabupaten. Ini harus segera dibentuk," desak Sekretaris PPP Aceh Utara, Yafitzam.
Hal senada juga disampaikan politisi Golkar, TS Sani. Dia juga mempertanyakan kesiapan polisi dalam menindak tegas pelaku yang mengintimidasi peserta Pemilu. "Contoh kecil saja, jika ada spanduk atau baliho yang dibakar, kita harap polisi ini bisa menindak," jelas TS Sani.
Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Prasetyo Nugroho menyebutkan pihaknya akan memproses pelanggaran Pemilu jika laporan itu telah disampaikan ke Panwaslu. "Alurnya, jika ditemukan pelanggaran silahkan lapor ke Panwaslu. Lalu Panwaslu nanti akan melapor ke Polres, di Polres akan dibentuk penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Pemilu," ujar Kompol Prasetyo.
Ketua KIP Aceh Utara, T Hidayatuddin menyebutkan pihaknya akan menjalankan proses tahapan Pemilu sesuai aturan hukum yang ada. "Pertemuan ini diharapkan bisa menyatukan persepsi semua peserta Pemilu untuk mewujudkan Pemilu damai," katanya.(c46)
Anda sedang membaca artikel tentang
Politisi Minta Bawaslu Bentuk Panwaslu di Daerah
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/politisi-minta-bawaslu-bentuk-panwaslu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Politisi Minta Bawaslu Bentuk Panwaslu di Daerah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Politisi Minta Bawaslu Bentuk Panwaslu di Daerah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar