MEULABOH - Setelah sempat tertunda beberapa waktu, DPRK Aceh Barat akhirnya menetapkan lima calon komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat periode 2013-2018. Penetapan lima komisioner KIP yang direkrut timsel dan Komisi A ini, dilakukan dalam sidang paripurna DPRK, Jumat (28/6) sore.
Sidang dipimpin Ketua dewan, Ishak Yusuf, dan turut dihadiri Bupati HT Alaidinsyah. "Paripurna terhadap calon KIP sudah dilakukan dan segera diusulkan ke KPU guna ditetapkan," ujar Ketua Komisi A, Barnawi didampingi anggota komisi, Rizwan MA kepada Serambi, Sabtu (29/6).
Kelima komisioner KIP yang ditetapkan dalam sidang paripurna DPRK adalah, Bahagia SH, Saiful Asra MSocSc, Fadliana SP, Sabki Mustafa Habli SSos, dan Marzalita SE.
Barnawi mengatakan, DPRK menargetkan seluruh proses rekrutmen KIP, termasuk pelantikan komisioner baru, tuntas dilaksanakan sebelum tanggal 7 Juli 2013. Sebab anggota KIP yang lama periode 2008-2013 akan berakhir dan akan dilantik anggota baru kepengurusan 2013-2018.(riz)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRK Aceh Barat Tetapkan Lima Komisioner KIP
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/06/dprk-aceh-barat-tetapkan-lima.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRK Aceh Barat Tetapkan Lima Komisioner KIP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRK Aceh Barat Tetapkan Lima Komisioner KIP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar