Jumat, 3 Mei 2013 14:57 WIB
BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM
- Ikhwani (27)warga Gampong Sanggeu, Pidie, ditangkap oleh Satpam Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dibantu seorang Personel TNI, Jumat (03/05/2013) pagi. Pelaku diringkus setelah ketahuan menurunkan bendera merah putih dari tiang utama Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.Informasi diperoleh Serambinews.com, Ikhwan ditangkap sekira pukul 08.00 WIB. Pelaku pertama kali dilihat oleh Satpam Masjid Raya saat sedang menurunkan bendera merah putih yang sebelumnya dinaikkan oleh petugas mesjid sekira pukul 06.00 WIB. Bersama dengan Satpam mesjid raya itu, secara kebetulan ada personel TNI Letda Inf Jufri yang tengah menghadiri acara akad nikah di mesjid tersebut. Pelaku pun dibekuk, lalu dibawa ke Kodim 0101/BS. Dari Kodim pelaku digiring ke Polresta Banda Aceh. Ikhwani yang ditanyai Serambinews.com mengaku dia menurunkan bendera merah putih karena ada bisikan seseorang yang memintanya menurunkannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH mengatakan setelah dimintai keterangan, ternyata Ikhwan berbicara ngawur, sehingga diputuskan dibawa ke RS Jiwa Aceh, Banda Aceh.
"Sejauh ini keterangan yang kami peroleh, Ikhwan pernah dirawat di RSJ Aceh. Dugaan dia mengalami gangguan jiwa. Meski demikian, kami tetap menunggu surat resminya dari RSJ yang menerangkan kalau dirinyia pernah dirawat disana," ujar Moffan didampingi Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK.Sejauh ini pelaku masih diamankan di Polresta Banda Aceh.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Turunkan Bendera Merah Putih, Pelaku Diperiksa ke RSJ
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/05/turunkan-bendera-merah-putih-pelaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Turunkan Bendera Merah Putih, Pelaku Diperiksa ke RSJ
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Turunkan Bendera Merah Putih, Pelaku Diperiksa ke RSJ
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar