Kamis, 9 Mei 2013 09:58 WIB
Laporan : Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU
- Komisi D, Dewan Perrwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, menemukan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gampong Blang Awe, Kecamatan Meureudu, tidak mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)."Akibatnya, pembangunan TPA dari dana anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN) 2011 lalu yang dikerjakan 2012 itu sebesar Rp 5,8 miliar menjadi bumerang masyarakat,"sebut ketua Komisi D, DPRK Pidie Jaya, Mumfizar Zakaria kepada Serambinews.com, Kamis (9/5/2013).
Ia mengatakan, dalam satu tahun terakhir, sejumlah titik bangunan tebing TPA itu mulai retak dan malah telah jebol sehingga dengan sendirinya tumpukan material sampah serta air yang tersimpan dalam lokasi tersebut kini mulai merembes ke pemukiman warga.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
TPA Blang Awe Pidie Jaya, Diduga tak Kantongi Amdal
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/05/tpa-blang-awe-pidie-jaya-diduga-tak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
TPA Blang Awe Pidie Jaya, Diduga tak Kantongi Amdal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
TPA Blang Awe Pidie Jaya, Diduga tak Kantongi Amdal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar