Mahasiswa Minta Semua Pengelola Beasiswa Bertanggungjawab

Written By Unknown on Rabu, 01 Mei 2013 | 16.24

Rabu, 1 Mei 2013 14:15 WIB

* Terkait Perkara Tipikor di Unsyiah

BANDA ACEH - Koordinator massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Unsyiah (Ampuh), Afifuddin mengatakan dalam demo mereka lakukan di depan pintu Pagar Kejati Aceh, Banda Aceh, Senin (29/4), tidak meminta tim penyidik Kejati Aceh menetapkan mantan Purek I Unsyiah yang kini menjabat Rektor Unsyiah, Prof Dr Samsul Rizal menjadi tersangka.

Afifuddin menyampaikan hal itu mengklarifikasi berita Serambi kemarin tentang aksi itu berjudul "Mahasiswa Desak Jaksa Tetapkan Samsul Rizal Jadi Tersangka". Menurutnya, mereka meminta Kajati Aceh bersikap tegas dan transparan dalam menetapkan tersangka kasus korupsi beasiswa program Jalur Pengembangan Daerah (JPD) dan Calon Guru Daerah Terpencil (Cagurdacil) bersumber APBA 2009-2010 senilai Rp 3,6 miliar.  

"Kami meminta agar semua pengelola kedua program beasiswa itu  harus bertanggung jawab atas tindakan korup yang dilakukan oleh tersangka yang telah ditetapkan. Kami juga meminta Kajati Aceh mengusut tuntas kasus korupsi ini, siapa pun terlibat harus dibawa ke meja hijau," tulis Afifuddin kepada Serambi kemarin mengutip tuntutan mereka dalam aksi itu.

Namun, dalam klarifikasi dikirim Afifuddin kemarin, ia tak mengutip lagi isi pernyataan sikap Ampuh yang dibagikan kepada wartawan saat unjuk rasa di depan Kantor Kejati Aceh dua hari lalu itu. Isinya mereka mengapresiasi Tim Penyidik Kejati Aceh yang telah menetapkan tiga tersangka, tetapi menurutnya terjadi keanehan dalam penetapan itu.

"Kenapa Prof Dr Samsul Rizal M Eng tidak ditetapkan sebagai tersangka, padahal secara administratif dan teknis pengelola JPD dan Gurdacil adalah Prof Dr Samsul Rizal (Purek I saat itu), Prof Dr Yusuf Azis (Dekan FKIP ketika itu), dan Prof Dr Darni M Daud (Rektor Unsyiah saat itu)," kata mahasiswa lewat pernyataan sikap dengan Koordinator Afifuddin.

Dalam pernyataan itu juga ditambahkan Purek I ketika itu bertugas sebagai pengontrol akademik Unsyiah, termasuk pengontrol beasiswa JPD dan Gurdacil berdasarkan statuta Unsyiah (Surat Keputusan Mendiknas Nomor 201/0/2002). Selain Samsul Rizal, dalam pernyataan tersebut juga tak disebutkan nama lain sebagai pengelola kedua program ini, kecuali Darni Daud dan Yusuf Azis yang memang sudah ditetapkan tersangka.   

Seperti diberitakan Serambi, Sabtu (20/4), Tim Penyidik Kejati Aceh menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini, yaitu Darni M Daud, Yusuf Azis, dan Mukhlis (Kepala Keuangan Program Cagurdacil). Darni sebagai penanggungjawab, Yusuf selaku Koordinator Program Cagurdacil, dan Mukhlis sebagai Sekretaris/Kepala Keuangan Program Cagurdacil. Sebagian kerugian negara, yaitu Rp 1,5 miliar lebih sudah disita tim penyidik dari Yusuf Azis.(sal)


Anda sedang membaca artikel tentang

Mahasiswa Minta Semua Pengelola Beasiswa Bertanggungjawab

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/05/mahasiswa-minta-semua-pengelola.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Mahasiswa Minta Semua Pengelola Beasiswa Bertanggungjawab

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Mahasiswa Minta Semua Pengelola Beasiswa Bertanggungjawab

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger