Senin, 29 April 2013 14:50 WIB
SUKA MAKMUE - Pihak perusahaan perkebunan PT Surya Panen Subur (SPS) Kabupaten Nagan Raya kini sedang melakukan verifikasi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan sekitar tahun 1990 lalu, yang ditandatangani oleh kepala desa setempat Tgk M Syam dengan luas tanah 2.000 Hektare di wilayah itu. Pasalnya, dokumen tersebut sampai saat ini tidak tercatat/teregister di dalam Buku C di Kecamatan Darul Makmur.
"Kami (perusahaan) masih harus melakukan verifikasi terhadap klaim areal oleh kelompok masyarakat ini. Karena kami menduga SKT tersebut masih diragukan kemurniannya," kata Suharto selaku Kepala Proyek PT SPS dan kuasa hukum SPS, T Raja Aswad SH dalam rilis yang diterima Serambi, Minggu (28/4).
Ia juga menjelaskan, sebetulnya kasus itu terjadi sejak perkebunan sawit itu belum diambil alih oleh manajemen baru pada akhir tahun 2010 lalu. Saat perusahaan sudah beralih kepemilikan, pihak perusahaan melakukan upaya penyelesaian dengan kebijakan baru terkait dari tuntutan masyarakat kelompok tani dari empat desa masing-masing Kuta Trieng dan Pulo Kruet.
Namun untuk masyarakat di Kayee Unoe dan Geulanggang Gajah sampai sekarang belum bisa dibayarkan karena tuntutan ganti rugi yang dituntut jumlahnya sangat besar, dan permintaanya berubah-ubah dari waktu ke waktu.
"Perusahaan memberikan peunayah sesuai dengan nilai yang telah disepakati dengan desa-desa lainnya dengan tidak melanggar konvensi, seperti kebiasaan dalam masyarakat, dan kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang anarkis" tulis Suharto.
Terkait dengan laporan pidana di Polres Nagan Raya dalam persoalan sengketa tanah ini, tulisnya, semua itu tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan di pihak kepolisian karena perusahaan mempunyai kedudukan hukum yang jelas untuk membuat laporan tersebut.
Ia berharap dengan jawaban yang ditulis ini, mampu memperjelas persoalan yang sampai saat ini masih terjadi antara masyarakat dan PT SPS di Nagan Raya serta mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah ini.(edi)
Anda sedang membaca artikel tentang
PT SPS Verifikasi SKT Warga Kayee Unoe
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/04/pt-sps-verifikasi-skt-warga-kayee-unoe.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PT SPS Verifikasi SKT Warga Kayee Unoe
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PT SPS Verifikasi SKT Warga Kayee Unoe
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar