Pemuda Aceh Selatan Desak Pelantikan Bupati Terpilih

Written By Unknown on Minggu, 10 Maret 2013 | 16.24

Minggu, 10 Maret 2013 14:58 WIB

TAPAKTUAN - Elemen kepemudaan yang tergabung dalam Pemuda Aceh Selatan (PAS) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan segera menyusun jadwal tahapan pelantikan bupati/wakil bupati Aceh selatan terpilih. Hal tersebut menyusul sudah keluarnya putusan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa PHPU Kepala Daerah Aceh Selatan serta berakhirnya masa jabatan bupati Aceh Selatan periode 2008-2013 pada 10 Maret 2013.

"Tidak ada alasan lagi diulur-ulur waktu, kita minta KIP Aceh Selatan untuk segera menyerahkan amar putusan MK tersebut ke DPRK Aceh Selatan. Demikian juga DPRK Aceh Selatan kita minta untuk segera memberitahu jadwal pelantikan tersebut ke Mendagri melalui Gubernur Aceh supaya Mendagri bisa segera memproses SK pelantikan bupati/wakil bupati Aceh Selatan terpilih," kata Wakil Ketua PAS, Muzakir kepada Serambi Jumat (8/3).

Terkait dengan desakan PAS tersebut, Sekretaris KIP Aceh Selatan, Tahta Amrullah SSTP yang dikonfirmasi Serambi mengaku amar putusan MK tersebut sudah diserahkan ke DPRK Aceh Selatan, Jumat (8/3) pagi, dengan tanda terima Nomor 01/Seskab/kota-001.434461/III/2013. "Kedua putusan MK itu, yakni putusan No 11/PHPU/D-XI/2013 dan putusan No 12/PHPU/DXI/2013 sudah kita laporkan ke DPRK Aceh Selatan," jelasnya.

Dengan demikian, tambah Tahta Amrullah, tugas KIP Aceh Selatan dalam Pilkada Aceh Selatan sudah selesai. Saat ini tinggal tugas DPRK Aceh Selatan untuk memberitahukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Aceh agar Mendagri segera memproses SK pelantikan bupati/wakil bupati Aceh Selatan terpilih.

Namun demikian, pimpinan DPRK setempat secara menyatakan tetap belum bersedia menjadwalkan pelantikan bupati terpilih, karena alasan surat tersebut tidak memerintahkan DPRK untuk segera melakukan pelantikan.

"Memang benar putusan MK telah keluar terkait sengketa gugatan Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 2 dan 5 yang dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 3, tapi dalam salinan putusan itu MK tidak ada memerintahkan kami (DPRK-red) untuk segera menindaklanjuti proses penjadwalan pelantikan bupati terpilih," kata Ketua DPRK Aceh Selatan, Safiron, menjawab konfirmasi Serambi di Tapaktuan, Jumat (8/3).(tz)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemuda Aceh Selatan Desak Pelantikan Bupati Terpilih

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/pemuda-aceh-selatan-desak-pelantikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemuda Aceh Selatan Desak Pelantikan Bupati Terpilih

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemuda Aceh Selatan Desak Pelantikan Bupati Terpilih

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger